Krusial | Aceh Selatan – Statuta merupakan anggaran dasar bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program, dan menyelenggarakan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan perguruan tinggi.
Dalam hal ini Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) 13 Aceh melakukan Pendampingan Penyusunan Statuta Tahap XI 2024 di kampus Politeknik Aceh Selatan pada Kamis, 01 Agustus 2024.
Ketua Tim Lldikti 13 Aceh Prof. Dr. Rizanizarli, SH, MH mengatakan, statuta merupakan acuan setiap perguruan tinggi dalam melakukan kegiatannya sebagai lembaga penyelenggara pendidikan tinggi.
Selanjutnya Prof Rizani memberikan masukan terkait mekanisme pemilihan direktur, anggota senat dan masa jabatan. Kemudian meminta kepada manajemen untuk memfasilitasi, dan terus mendorong para dosennya untuk mengupgrade jabatan fungsional dosen.
Direktur Poltas Ir. Nuzuli Fitriadi, ST., MT dalam sambutannya mengatakan, dengan diadakannya kegiatan pendampingan penyusunan statuta oleh Lldikti 13 Aceh di kampus Politeknik Aceh Selatan, pihaknya merasa terbantu atas berbagai masukan dan koreksi dari Tim Lldikti 13 Aceh.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini, sehingga beberapa masukkan dan koreksi terkait statuta kampus, sehingga akan lebih sempurna, dan untuk statuta Poltas hanya sedikit revisi karena sejatinya sudah sesuai,” kata Nuzuli.
Kami meminta kepada seluruh civitas akademika Politeknik Aceh Selatan, mari secara bersama-sama, kita majukan kampus, tutupnya.***
Tinggalkan Balasan