Krusial | Jakarta – Pemberkasan Daftar Riwayat Hidup (DRH) CPNS 2024 memasuki tahap akhir. Lengkapi pemberkasan dengan 10 dokumen dalam artikel ini.
Melansir bkpsdm.acehtengahkab.go.id, saat mengisi DRH untuk Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS, diwajibkan melengkapi sekitar 10 dokumen. Pengisian DRH CPNS bukan hanya sekadar formalitas.
Pemberkasan akhir DRH CPNS, adalah tahap penting dalam seleksi. Kesalahan atau kekurangan dokumen dapat menggugurkan kelulusan.
Berikut daftar dokumen pemberkasan DRH CPNS 2024 yang perlu disiapkan:
- Scan pasfoto terbaru dengan pakaian hitam putih dan latar belakang merah.
- Scan ijazah asli yang digunakan saat melamar CPNS.
- Scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar CPNS.
- Scan DRH dari SSCASN yang sudah ditandatangani di atas materai Rp10.000.
- Surat Pernyataan 5 poin, ditandatangani di atas materai Rp10.000, berisi:
• Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
• Tidak sedang menjadi CPNS/PNS, PPPK, atau anggota TNI/POLRI.
• Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan pemerintah.
6. Surat Pernyataan kesediaan mengabdi di instansi, ditandatangani di atas materai Rp10.000.
7. Scan SKCK asli dari POLRES setempat yang diterbitkan setelah pengumuman kelulusan.
8. Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani asli dari RSU/RSUD pemerintah.
9. Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) beserta hasil laboratorium asli dari RSU/RSUD pemerintah, ditandatangani dokter, dengan tanggal setelah pengumuman kelulusan.
10. Scan cetak DRH dari SSCASN yang sudah ditandatangani di atas materai Rp10.000.
Untuk informasi lengkap, peserta disarankan merujuk pada pengumuman resmi instansi terkait. Hubungi panitia seleksi untuk memastikan jadwal dan detail pemberkasan CPNS 2024 secara akurat.***
Tinggalkan Balasan