Krusial | Jakarta – Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengkritik tajam program Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni “Lapor Mas Wapres” yang diluncurkan sejak Senin (11/11/2024).
Menurut pengamat yang kerap disapa Hensat itu, layanan tersebut harus memperhatikan lima hal agar bisa berjalan ke depannya.
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah menentukan skala prioritas yang harus didahulukan, sehingga nantinya bisa lebih efektif untuk dijalankan.
“Jadi, catatan saya, khususnya skala itu mau berapa besar, terus kemudian yang kedua tentang koordinasi,” ujar Hensat di Jakarta, pada Jum’at, 15 November 2024. dikutip inilah.com
Hensat menyebutkan saat ini ombudsman atau lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik sudah tersebar di setiap daerah.
Ditambah setiap lembaga negara sudah menyediakan tempat layanan aduan.
Oleh karena itu, penting untuk berkoordinasi dalam penyelesaiannya masalah yang dilaporkan masyarakat kepada lembaga-lembaga yang ada, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Yang ketiga, ya jangan sampai seperti pemberi harapan palsu,” ujar pendiri Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) ini.
“Kalau masyarakat sudah lapor harusnya dikasih solusi dan ada penyelesaian masalahnya, jangan cuma menerima laporan, terus sudah tidak ada tindak lanjut,” sambung Hensat.
Hensat menjelaskan hal keempat yang harus diperhatikan adalah jangan hanya untuk terlihat program ini berjalan, nantinya ada liputan media yang Wapres Gibran datang, terus menemui warga karena ada laporan masuk yang harus ditindaklanjuti.
Wapres, tambah dia, tidak boleh terjebak dengan drama-drama seperti itu agar terlihat program itu berjalan.
Kemudian yang kelima atau terakhir, ungkap Hensat menambahkan adalah konsistensi.
“Jangan hanya di awal-awal saja yang hangat, tetapi seterusnya tidak,” ucap Hensat, menekankan.
Bukan Satu-satunya Kanal untuk Pengaduan
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) Prita Laura mengatakan layanan pengaduan masyarakat “Lapor Mas Wapres” ini bukanlah satu-satunya kanal bagi masyarakat untuk melaporkan permasalahan mereka.
“Program ini bukanlah sebuah program yang terpisah, berdiri sendiri dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional. Layanan aspirasi dan pengaduan daring rakyat, yang kemudian disingkat dengan SP4N Lapor yang sudah ada sebelumnya,” tutur Prita dalam keterangan pers yang disampaikan di Gedung Sekretariat Presiden, Jakarta, Kamis (14/11).
Prita menjelaskan seluruh aduan warga yang masuk ke layanan aduan tersebut akan terkonsolidasi datanya dan terhubung ke 96 kementerian/lembaga dan 493 pemerintah daerah seluruh Indonesia.
Oleh sebab itu, masyarakat yang belum mendapat kesempatan untuk mengadukan laporannya ke layanan itu dapat membuat laporan secara daring melalui SP4N Lapor.
Menurut Prita, diluncurkannya program “Lapor Mas Wapres” bertujuan memaksimalkan program yang sudah ada.***
Tinggalkan Balasan