Laporan : Maulidia

Krusial.com| Banda Aceh– Polda Aceh melalui Ditreskrimum telah menyurati Kementerian Kominfo untuk memblokir situs-situs yang mengandung unsur judi, khususnya Higgs Domino.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, menjelaskan, permintaan pemblokiran _game_ Higgs Domino tersebut merupakan upaya preventif Polda Aceh dalam mencegah kegiatan perjudian katanya di Mapolda Aceh pada Senin, (5/9/2022) lalu.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Dr. Teuku Zulkhairi mengapresiasi langkah Polda Aceh tersebut, ia menilai, selama ini game online dimanfaatkan sebagai sarana bermain judi online. Salah satunya adalah _game_ Highs Domino yang makin meluas dimainkan dan makin sulit dibasmi.

“Kita apresiasi langkah yang diambil Polda Aceh, ini sangat sejalan dengan harapan masyarakat Aceh dan selaras dengan status Aceh sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam,” ungkapnya, Minggu, (11/9/2022)

Ia melanjutkan, pemblokiran tersebut adalah jalan terbaik yang harus segera ditempuh oleh pihak-pihak terkait, dalam hal ini pihak Kemenkominfo Pusat di Jakarta.

“Pihak Kemenkominfo diharapkan dapat menyahuti aspirasi masyarakat Aceh sebagaimana yang disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh,” tambahnya.

Menurutnya, jika aplikasi judi online seperti Highs Domino ini tidak diblokir, dikhawatirkan generasi muda Aceh akan makin hancur oleh perjudian dan merusak tatanan sosial yang sedang dibangun.

Sementara jika generasi muda kita rusak, tambah Dr. Zulkhairi lagi, maka negara akan mengalami kesulitan di masa hadapan karena sumber daya, berupa generasi terbaiknya sudah diracuni judi.

“Permintaan Polda Aceh kepada Kemenkominfo ini bukan saja menyahuti aspirasi masyarakat Aceh dan tuntutan syariat Islam, tapi juga demi masa depan negara agar kita tidak mencetak generasi yang lemah dan lalai serta rusak oleh _game_ judi online Highs Domino ini,” ujarnya.