Krusial.com — Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi harapan besar bagi para pekerja di seluruh Indonesia. Program dari pemerintah ini bertujuan untuk memberikan bantuan upah sebesar Rp600.000 kepada pekerja Indonesia yang memenuhi syarat. 

BSU ini merupakan salah satu program lanjutan pemerintah yang telah dijalankan pada 2020-2021 lalu. Menariknya, pekerja yang mendapatkan BSU 2020-2021 berpotensi akan mendapatkan kembali di tahun 2025.

Namun, ada salah satu kendala yang sering kali dihadapi. Yaitu, penerima yang sudah tidak aktif atau tidak bisa digunakan lagi.

Bagi pekerja yang mengalami kendala pada rekeningnya. Proses penggantian kini bisa dilakukan secara online melalui laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan. 

Cara Mengganti Rekening BSU Yang Tidak Aktif

  1. Buka situs resmi BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Isi data diri yang diminta, seperti NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
  3. Setelah itu, sistem akan memverifikasi data Anda dan menampilkan status kelayakan sebagai penerima BSU.
  4. Jika dinyatakan layak (eligible), Anda bisa melanjutkan ke tahap pembaruan rekening.
  5. Pilih bank Himbara yang tersedia dan masukkan nomor rekening aktif sesuai dengan buku tabungan Anda.
  6. Klik tombol “Lanjutkan” dan tunggu hingga muncul notifikasi “Pembaruan Rekening Berhasil”.
  7. Dana BSU sebesar Rp600.000 akan ditransfer langsung ke rekening baru setelah proses verifikasi selesai dilakukan.