Krusial.com | Aceh Utara – Petugas berhasil menyita 85 unit ponsel, serta juga di temukan alat isap sabu (Bong) dan alat kontrasepsi kondom, dalam aksi razia dadakan ini juga di temukan senjata tajam dari kamar warga binaan di lapas kelas llB Lhoksukon, Selasa (30/5/2023).
Adapun penemuan barang tersebut di temukan di kamar binaan saat tim gabungan Polres Aceh Utara beserta Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sampoiniet menggelar razia dadakan di lapas tersebut.
Dalam aksi razia dadakan tersebut, selain barang bukti, 15 orang penghuni lapas di ketahui positif narkoba dari hasil tes urine yang di adakan secara acak.
Razia tersebut langsung di pimpin Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, lapas Lhoksukon di huni sebanyak 381 warga binaan.
“Barang ini seharusnya tidak ada di dalam lapas, alhamdulillah membuahkan hasil dan semoga dapat mencegah peredaran narkoba, karena kita ketahui banyak kasus narkoba dikendalikan di balik lapas, tentunya juga Phonsel sangat berguna sebagai alat komunikasi,” ucap Kapolres.
Kapolres juga mengatakan akan mengecek keseluruhan dan melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai apakah penghuni lapas Lhoksukon terindikasi sebagai pengendali peredaran narkoba.
Bagi penghuni lapas 15 orang yang positif menggunakan narkoba juga akan di lakukan pendalaman lebih lanjut akan hal itu.
“Adapun dalam kasus ini, para tahan sudah megaku telah memakai narkoba dalm beberapa hari belakang, ini akan kita dalami lebih lanjut dari mana datangnya barang tersebut,” pungkas Kapolres.
Selain itu, terkait barang terlarang yang di temukan Kepala Lapas Kelas llB Lhoksukon, Yusnaidi mengatakan pihaknya rutin melakukan razia.
Yusnaidi juga mengatakan melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan serta tamu yang masuk, adapun demikian pihaknya masih kecolongan.