Krusial.com – Aparat kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku perampokan Toko Emas Amin Setia yang berlokasi di Jalan Merdeka Nomor 126, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah aksi tersebut terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan pada Sabtu, 18 Juli 2026 tanpa adanya perlawanan dari terduga pelaku. Keberhasilan tersebut menjadi langkah cepat aparat dalam mengungkap kasus perampokan yang sempat menghebohkan masyarakat Aceh Selatan.
Sebelum diamankan, terduga pelaku disebut sempat membawa anaknya bermain di Dragon Kidz Play Ground, kawasan Pantai Ladang Tuha, Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan. Tak lama kemudian, aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa terduga pelaku diketahui merupakan anggota kepolisian aktif. Namun demikian, hingga saat ini pihak berwenang masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif untuk memastikan motif, kronologi lengkap, serta proses hukum yang akan dijalani oleh yang bersangkutan.
Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan. Penyidik masih mendalami berbagai keterangan dan melengkapi alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh latar belakang aksi perampokan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait hasil penyelidikan, termasuk motif pelaku, peran pihak lain apabila ada, serta perkembangan proses hukum selanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Aceh Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan keterangan resmi dari kepolisian. Apabila telah ada perkembangan atau pernyataan resmi, berita ini akan diperbarui sesuai fakta yang diperoleh.***
source: Haba Sekitar Geutanyoe
Tinggalkan Balasan