Krusial | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Rabu (19/3/2025). Penggeledahan terkait adanya dugaan kasus suap.
“Betul hari ini ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik terkait perkara tangkap tangan di OKU. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat seluruh rangkaian kegiatan sudah selesai semua,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Rabu (19/3/2025).
Tessa mengatakan, penggeledahan masih berlangsung. “Masih berlangsung,” kata Tessa.
Diketahui, KPK menetapkan Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP) sebagai tersangka. Nopriansyah ditetapkan tersangka terkait dugaan suap di Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatra Selatan.
Nopriansyah ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa DPRD Oku dan pihak swasta. Antara lain Ferlan Juliansyah (FJ) yang merupakan Anggota Komisi III DPRD OKU, M. Fahrudin (MFR) yang merupakan Ketua Komisi III DPRD OKU.
Selanjutnya Umi Hartati (UH) yang merupakan Ketua Komisi II DPRD OKU, M. Fauzi (MFZ) alias Pablo, pihak swasta. Terakhir ada Ahmad Sugeng Santoso (ASS) yang juga pihak swasta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, keenam tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama. “Penyidik selanjutnya melakukan penahanan tersebut kepada enam tersangka selama 20 hari,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di KPK, Minggu (16/3/2025).
Sebelumnya, KPK telah menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Dari kedelapan orang yang diamankan, terdapat kepala PUPR Pemkab OKU dan anggota DPRD kabupaten OKU, Sabtu (15/3/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto mengatakan, saat operasi senyap tersebut tim penindakan mengamankan uang miliaran rupiah. “Rp2,6 Miliar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi RRI, Minggu (16/3/2025).
Sebelumnya, KPK juga tak menjelaskan secara detail pihak-pihak yang diamankan tersebut. “Benar (Kepala PUPR dan anggota DPRD OKU),” kata wakil ketua KPK Fitroh Cahyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).***
Tinggalkan Balasan