Krusial.com – Makin banyak pemda yang menegaskan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kali ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang berupaya memenangkan para PPPK, dengan memastikan bahwa tidak ada PHK.
Perlu diketahui, PPPK formasi angkatan pertama, yakni 2021, kontrak kerjanya akan berakhir 2026.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim sudah mengusulkan perpanjangan kontrak PPPK formasi 2021 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bahkan, kontrak PPPK formasi 2022 yang akan habis 2027, juga sudah masuk dalam usulan untuk mendapatkan perpanjangan.
Langkah tersebut dilakukan BKD Kaltim menjamin keberlanjutan masa kerja 11.881 PPPK di tengah efisiensi anggaran pemerintah.
“Pesan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud berupaya mempertahankan PPPK yang ada dan memastikan mereka tetap bekerja maksimal sesuai kontrak maupun kinerja,” kata Yuli Fitriyanti di Samarinda, Jumat (3/4).
Pernyataan Kepala BKD Kaltim tersebut menepis kekhawatiran terkait maraknya kabar bakal dirumahkannya tenaga honorer atau pemangkasan pegawai di lingkungan pemerintah daerah itu.
Sebagai bukti komitmen dalam menjaga stabilitas kepegawaian, kata Yuli, pihak BKD Kaltim saat ini telah merekomendasikan perpanjangan masa kerja bagi 1.170 PPPK kepada BKN.
Sejumlah pegawai kontrak yang diajukan perpanjangan tersebut merupakan aparatur sipil yang dokumen masa tugasnya segera kedaluwarsa dalam waktu dekat.
Sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku secara nasional, pembaruan dokumen masa pengabdian abdi negara non-PNS ini secara umum selalu dilaksanakan dalam skema siklus lima tahunan.
Namun, kata dia, jaminan kelangsungan pekerjaan dari pemerintah daerah tersebut bisa dibatalkan secara sepihak apabila pegawai yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Selain pelanggaran aturan, penghentian perpanjangan kontrak kerja juga berlaku otomatis bagi personel yang memang telah memasuki batas usia pensiun.
Disebutkan bahwa postur sumber daya manusia (SDM) di lingkup Pemprov Kaltim saat ini didominasi oleh PPPK dengan jumlah 11.881 orang.
Jumlah PPPK tersebut melampaui jumlah PNS yang tercatat berada pada kisaran 9.000 orang.
“Apabila komposisi tersebut dirinci lebih jauh, sebagian besar formasi disandang oleh para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan,” papar Yuli.
Fokus perpanjangan yang saat ini tengah dikebut oleh pemerintah provinsi setempat juga menyasar pada PPPK kelompok rekrutan 2022 yang kontraknya dijadwalkan berakhir tahun depan.
Yuli mengatakan pengajuan tahapan administrasi kepegawaian tersebut kepada instansi pusat dilakukan lebih awal guna mencegah terjadinya kekosongan status hukum para PPPK.***
source: Antara
Tinggalkan Balasan