Krusial | Bogor – Industri perkebunan sawit di Indonesia telah menjadi pilar penting dalam perekonomian negara, menyediakan pekerjaan bagi jutaan orang. Namun, di balik kontribusinya yang besar, kondisi sosial buruh perkebunan sawit masih jauh dari kesejahteraan yang diharapkan. Bahkan, kelompok perempuan dalam industri ini rentan mengalami ketidakadilan dan eksploitasi.
Menurut Zidane, seorang Spesialis Buruh dari Sawit Watch, kondisi lapangan menunjukkan bahwa perempuan buruh seringkali berstatus sebagai Buruh Harian Lepas (BHL), yang tidak memiliki kejelasan hubungan kerja dengan perusahaan. Akibatnya, hak-hak yang seharusnya mereka terima sering kali tidak terpenuhi. Bahkan, kekerasan dan pelecehan seksual masih merupakan masalah yang dihadapi perempuan di perkebunan sawit.
Lebih lanjut, perempuan buruh juga rentan terhadap paparan bahan kimia berbahaya selama bekerja, seperti penggunaan pupuk dan racun, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mereka, terutama sistem reproduksi.
“Oleh karena itu, perlu diciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan mensejahterakan bagi buruh sawit, terutama perempuan, harus menjadi prioritas bagi perusahaan dan pemerintah,” kata Zidan dikutip dari InfoSawit, Rabu (13/03/2024).
Sementara, Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo menekankan, perlunya pemerintah untuk memperhatikan suara dan keberadaan buruh kebun sawit serta mengatur kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada mereka. Namun, ia juga menyayangkan bahwa kebijakan UU Cipta Kerja justru melanggengkan praktik kerja informal bagi buruh sawit, yang semakin memperburuk kondisi mereka.
Tidak hanya itu, kebijakan anti deforestasi Uni Eropa (EU Deforestation Regulation/EUDR) juga perlu diperhatikan agar tidak merugikan kelompok buruh kebun sawit. “Pemerintah Indonesia dan Komisi EU diharapkan dapat bertanggung jawab dalam memastikan bahwa implementasi EUDR tidak memberikan dampak negatif pada kesejahteraan buruh kebun sawit ke depannya,” katanya.
Dengan demikian, tutur Rambo, perlu adanya upaya serius dari semua pihak terkait, baik perusahaan, pemerintah, maupun lembaga internasional, untuk meningkatkan kondisi sosial, ekonomi, dan kesejahteraan buruh perkebunan sawit, terutama perempuan, sehingga mereka dapat merasakan manfaat dari industri yang telah memberikan kontribusi besar bagi negara tersebut.***
Baca dan cari artikel, berita serta konten lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan