Krusial | Jakarta — Komnas HAM menginvestigasi langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiga anggota polisi yang gugur saat membubarkan tempat sabung ayam. Ketiga anggota Polri itu adalah AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

“Kita melakukan peninjauan ke TKP  tempat sabung ayam di Kabupaten Way Kanan. Kami menggali berbagai fakta-fakta di lokasi dengan koordinasi bersama Polda Lampung, Polres Way Kanan,” kata Komisioner Pemantauan dan Pengawasan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Uli Parulian Sihombing saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025).

Uli mengaku, juga mengumpulkan bukti-bukti dari lokasi sabung ayam, termasuk lokasi korban di tembak saat membubarkan sabung ayam. Selain itu, meminta berbagai keterangan dari sejumlah pihak yakni Polda Lampung, Polres Way Kanan dan Rumah Sakit Bhayangkara.

“Kami juga melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga korban mengenai kronolgi peristiwa. Komnas HAM RI ingin memastikan terkait dengan proses penegakan hukumnya berjalan dengan baik,” ujar Uli.

Sementara itu, Komnas HAM meminta penindakan Hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini. Ia memastikan, adanya pemulihan untuk keluarga korban, baik untuk anggota keluarga dan pemulihan lainnya terkait.

“Karena keluarga mengalami trauma, kami ingin memastikan juga adanya konpensasi dan restitusi karena ini juga untuk korban. Komnas HAM koordinasi juga dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk pemulihan korban,” ujarnya.***