Krusial.com | Banda Aceh – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) menyatakan tidak setuju, jika PT Beri Mineral Utama (BMU) dicabut. Mereka menilai PT BMU dapat membawa dampak positif bagi perekonomian nasional maupun Aceh.

“Kami mau memberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa tambang-tambang yang ada di Aceh itu bukan semuanya negatif, tapi ada sisi positifnya. Masyarakat harus melihat sisi positifnya juga,” ujar Koordinator KMPA, Guna Dianda kepada wartawan, Jum’at (25/8/2023).

Menurutnya, pertambangan yang ada di Aceh Selatan terkhususnya di Aceh perlu untuk penunjang ekonomi daerah secara berkelanjutan.

“Ini yang kami lakukan agar masyarakat mengerti, terkait dicabut atau tidaknya izin nanti urusan pihak berwenang,” ucapnya.

Pihaknya juga membuat petisi yang berisikan empat point pernyataan, yaitu pertama, perusahaan harus melakukan komitmen dengan pihak pemerintah apabila terjadi imbas akibat pertambangan.

Kedua, kepada pihak PT BMU agar benar-benar menjadi solusi dalam peningkatan perekonomian masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah sehingga kehadiran PT BMU mejadi azas manfaat bukan malah menjadi kemudaratan bagi masyarakat.

Kemudian PT BMU juga diminta untuk mensosialisasikan hasil alam apa saja yang dihasilkan dalam penambangan kepada masyarakat agar adanya keterbukaan hasil dan masyarakat menerima hasil alam yang sesuai.

Terakhir, KMPA meminta Pemerintah Aceh untuk wajib memberikan pembinaan dan pengawasan kepada semua perusahaan yang ada di Aceh Selatan, sehingga mineral-mineral lainnya yang terkandung dalam mineral utama bisa dimanfaatkan untuk penunjang pendapatan daerah.

Sebelumnya diberitakan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Kamis (24/8/2023).

Dalam aksinya, massa menuntut tiga poin diantaranya, mendesak pencabutan izin PT. Beri Mineral Utama (BMU) secara permanen, medesak Pj Gubernur Aceh untuk pertanggungjawaban atas dampak pertambangan yang dilakukan PT. BMU dan meminta Gubernur Aceh mengusut serta memberikan sanksi hukum kepada siapa saja yang terlibat dalam persoalan PT. BMU.