Krusial | Aceh Selatan – Komisi Independen Pemilihan (KIP) KK Kabupaten Aceh Selatan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Selatan melalui rapat pleno yang berlangsung di kantor KIP setempat, Minggu 22 September 2024.

Dalam surat keputusan dengan nomor 972 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan tahun 2024 tersebut menetapkan 4 (empat) pasangan calon yang akan ikut dalam kontestasi Pilkada di Kabupaten Aceh Selatan tahun 2024.

Yang pertama Pasangan Darmansah, S.Pd,MM – Sudirman disingkat IDAMAN yang diusung partai Nasdem serta didukung oleh PDA, Partai Ummat dan Gabthat. Kedua, pasangan H.Mirwan -H.Baital Mukadis disingkat MANIS yang diusung Partai Demokrat,PKB, Golkar, Gerindra,PKS, PPP, Gelora dan PAN serta didukung partai HANURA,Partai Buruh,PAS dan PDIP.

Ketiga pasangan Hendri Yono,S.Sos,M.Si -Mirwan disingkat IMAN yang maju melalui jalur independen/perseorangan. Keempat pasangan Amran,SH – Akmal, AH,S.Pd disingkat AMAL yang diusung Partai Aceh (PA) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan didukung oleh PSI, PKN dan partai Prima.

Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi SE mengatakan ke empat pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Selatan ini resmi ditetapkan sebagai calon, karena mereka telah memenuhi syarat administrasi.

Lebih lanjut,Kafrawi menjelaskan, bukan hanya lulus memenuhi syarat, ke empat pasangan calon sudah melakukan tahapan-tahapan seperti tes kesehatan dan baca Al-qu’an dan besok pada tanggal 23 September 2024 akan dilaksanakan pencabutan nomor urut.***