Krusial.com | Pidie Jaya – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya, menetapkan Data Pemilih Semantara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024. Penetapan dilaksanakan lewat rapat pleno terbuka yg diselenggarakan di Aula Setdakab Pidie Jaya Lantai II, Jumat (12/5/2023).
DPHP yang ditetapkan KIP Pidie Jaya berjumlah 111.863 yang terdiri dari laki-laki sebanyak 54239, perempuan sebanyak 57.624.
Ketua Komisioner KIP Pidie Jaya, Iskandar mengatakan bahwa DPSHP tersebar di 484 TPS dan 222 gampong.

Iskandar mengatakan Pantarlih telah melakukan pencocokan dan penelitian dari 14 Februari sampai 14 Maret 2023. PPK secara seremtak telah melaksanakan rapat pleno terbuka pada (10/5). DPHP nantinya bisa dicermati oleh Bawaslu, parpol ataupun masyarakat, sehingga menjadi data yang valid.
“Harapan kami seluruh masyarakat dan peserta Pemilu terus mencermati DPHP atau DPS, sehingga apabila ada yang belum terdaftar bisa dimasukan, dengan cara melapor ke PPS atau PPK setempat,” tambahnya.
Berikut rincian Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPSHP) tingkat Kecamatan dalam Kabupaten Pidie Jaya.
1. Kecamatan Meureudu : 15.745
2. Ulim : 11.318
3. Jangka Buya : 7.257
4. Bandar Dua : 19.195
5. Meurah Dua : 8.834
6. Bandar Baru : 26.217
7. Pante Raja : 6.429
8. Trienggadeng : 16.868
sumber data : rapat pleno KIP PIDIE JAYA, Jumat, 12/5/2023
Tinggalkan Balasan