Krusial.com — Radio Republik Indonesia (RRI) adalah lembaga penyiaran publik yang berdiri pada 11 September 1945. Sejak awal, RRI menjadikan radio sebagai alat perjuangan dan propaganda kemerdekaan Indonesia.

‎Pada masa itu, radio bukan sekadar media informasi, tetapi juga bagian dari strategi revolusi. Suaranya menembus batas penjajahan dan menyatukan rakyat dalam semangat perlawanan.

‎Sebelum Indonesia merdeka, radio telah digunakan negara besar sebagai alat propaganda perang. Jepang dan Sekutu memanfaatkan gelombang udara untuk menyebarkan ancaman dan peringatan militer.

‎Jepang, saat masuk ke Indonesia pada 1942, menyebut dirinya sebagai saudara penolong lewat siaran radio. Namun pesan itu berubah arah ketika Proklamasi 17 Agustus 1945 disiarkan lewat frekuensi udara.

‎Setelah Jepang mundur, para mantan operator radio Jepang di delapan kota berkumpul. Mereka berasal dari Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Malang, hingga Yogyakarta.

‎Di rumah Adang Kadarusman, mereka mendeklarasikan berdirinya RRI sebagai media perjuangan. Dr. Abdulrahman Saleh pun diangkat sebagai pemimpin umum RRI pertama.

‎Sejak itu, RRI menjadi penghubung antara pemerintah pusat dan pejuang di daerah. Radio juga digunakan untuk menyebarkan propaganda nasional dan kabar perjuangan secara cepat.

‎RRI Surabaya menjadi saksi sejarah saat Bung Tomo mengobarkan semangat rakyat lewat siaran takbir. Seruan itu menggugah perlawanan rakyat Surabaya melawan Sekutu pada 10 November 1945.

‎Di Semarang, RRI berdiri tahun 1945 dan aktif saat revolusi fisik berlangsung. Saat pertempuran lima hari terjadi, siaran RRI terus membakar semangat pemuda.

‎Radio menjadi satu-satunya media yang mengabarkan pergerakan pemerintah dan perjuangan rakyat. Prinsip ‘sekali mengudara, tetap di udara’ menjadi semangat yang terus dijaga di setiap siaran.

‎Dari medan perang hingga sudut kampung, siaran RRI hadir untuk menyatukan suara rakyat. Ia bukan hanya penyampai berita, tetapi juga simbol perlawanan melalui gelombang udara.***