Menu

Mode Gelap

Kesehatan · 15 Sep 2024 WIB ·

Kemenkes: Mpox Butuh Pengobatan Simptomatik dan Antivirus, Bukan Sekadar Istirahat


					Kemenkes: Mpox Butuh Pengobatan Simptomatik dan Antivirus, Bukan Sekadar Istirahat Perbesar

Krusial | Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa pasien yang terinfeksi Monkeypox (Mpox) tetap memerlukan pengobatan, termasuk mereka yang mengalami gejala ringan maupun berat. Pengobatan ini mencakup penanganan simptomatik serta penggunaan antivirus untuk mengurangi dampak gejala.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, menjelaskan bahwa meskipun beberapa kasus Mpox mungkin hanya menimbulkan gejala ringan, orang dengan penyakit kekebalan tubuh lemah dapat mengalami gejala yang lebih berat dan memerlukan perawatan medis di fasilitas kesehatan.

Syahril menanggapi narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Mpox tidak membutuhkan pengobatan karena tidak ada obat untuk virus tersebut. Narasi tersebut juga menyarankan bahwa pasien hanya perlu tidur cukup dan meningkatkan konsumsi protein hewani.

“Kalau seseorang makan dengan baik, istirahat cukup, dan olahraga teratur, tentu bisa mencegah penyakit. Namun, pengobatan Mpox tetap diperlukan karena penyakit ini disebabkan oleh virus dengan masa inkubasi hingga 21 hari,” tegas Syahril pada Sabtu, 14 September 2024.

Saat memasuki masa inkubasi, gejala seperti ruam atau lesi kulit mulai berkembang, kemudian mengering dan mengelupas. Namun, selama proses inkubasi, pasien mungkin mengalami demam tinggi dan sakit kepala yang memerlukan pengobatan menggunakan obat simptomatik.

Obat simptomatik digunakan untuk meredakan gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, pembengkakan kelenjar getah bening, dan ruam kulit. Gejala ruam biasanya muncul satu hingga tiga hari setelah demam dan dapat berkembang menjadi lepuh berisi cairan hingga akhirnya mengeras dan mengelupas. Pengobatan ini membantu meringankan gejala yang timbul selama masa penyakit.

Selain pengobatan simptomatik, Syahril menjelaskan bahwa ada antivirus yang disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan digunakan untuk menangani Mpox, yaitu tecovirimat, cidofovir, dan brincidofovir. Antivirus ini diberikan setelah pasien berkonsultasi dengan dokter, yang akan mempertimbangkan kondisi pasien dan tingkat keparahan gejala yang dialami.

“Setiap gejala membutuhkan penanganan khusus. Antivirus sudah tersedia dan dapat diberikan sesuai rekomendasi dokter. Namun, jika antivirus tidak diperlukan, obat simptomatik tetap dapat diberikan untuk mencegah kondisi pasien semakin memburuk,” lanjut Syahril.

Ia juga mengingatkan pentingnya segera berkonsultasi ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala Mpox. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah gejala tersebut benar disebabkan oleh Mpox atau penyakit lain, serta untuk melakukan isolasi jika pasien terkonfirmasi positif. “Jika gejala muncul, belum tentu itu Mpox. Penting untuk melakukan isolasi jika positif agar mencegah penularan lebih lanjut,” pungkas Syahril.***

Artikel ini telah dibaca 36 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Komando IDAMAN Dikukuhkan, Ini Pesan Calon Wakil Bupati Aceh Selatan Sudirman 

10 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Fenda Alvionita Fhonna Raih The Best Presenter ICATES VI Tahun 2024

10 Oktober 2024 - 14:59 WIB

Cadangan Devisa Indonesia Capai 149,9 Miliar Dolar AS

10 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Ini Alasan Anggota KPA Mendukung dan Memenangkan Darmansah dan Sudirman Di Pilkada Aceh Selatan 2024

10 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Duit Negara ‘Raib’ Rp 300 T, Kejagung Lagi Cari Pelakunya!

10 Oktober 2024 - 09:27 WIB

Menhan Prabowo Berbagi Kenangan di BNI Investor Daily Summit 2024

10 Oktober 2024 - 07:50 WIB

Trending di Ekonomi