Krusial.com – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026) pagi. Selain Dadan, dua mantan pejabat BGN lainnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga dilaporkan dibawa untuk dimintai keterangan.
Informasi yang beredar menyebutkan, ketiganya diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait perkara yang sedang didalami Kejagung. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung mengenai status maupun materi pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakilnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik pidana khusus di kantor BGN.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jefri, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani penyidik. Meski demikian, Kejagung belum mengungkap secara rinci kasus yang menjadi dasar penggeledahan tersebut maupun barang bukti yang telah diamankan.
Kejagung menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan tambahan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026) resmi mengganti jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut selama sekitar 1,5 tahun. Selain Dadan Hindayana, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga diberhentikan dari jabatannya.
Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Dadan Hindayana maupun pihak BGN terkait informasi pemeriksaan tersebut.***
Tinggalkan Balasan