Krusial.com | Suka Makmue – Penebangan hutan di Desa Kila dan Kandeh, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya yang dilakukan secara besar-besaran diambil sikap tegas oleh Pemkab setempat.
Pemkab akan melaporkan hal ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), aparat penegak hukum (APH) yakni Polda Aceh dan Polres Nagan Raya serta Gubernur Aceh (Dinas Kehutanan).
“Pemkab masih menunggu hingga Senin supaya diperlihatkan surat oleh pihak yang mengaku sudah mengantongi izin,” kata Camat Seunagan Timur, Salvinar Evi, Sabtu (29/7/2023).
Langkah tegas Pemkab Nagan Raya setelah pada beberapa hari lalu tim Pemkab turun ke Kila dan Kandeh.
Dari laporan bahwa saat ini sedang dilakukan penebangan secara besar-besaraan pohon besar dengan target areal seluas 500 hektare.
“Anehnya balok tim hasil tebang itu di bawa ke Medan Sumut jalur darat,” katanya.
Laporan lain diperoleh juga izin dikantongi oleh seseorang dan bekerja sama dengan pihak PT di Medan.
“Persoalan ini perlu diusut tuntas,” katanya.
Terbalik
Informasi diperoleh Camat Seunagan Timur, Nagan Raya bahwa truk yang membawa kayu atau balok tim dari Kila dan Kandeh Seunagan Timur terbalik di jalan nasional.
Truk itu terbalik di kawasan Tadu Raya, Nagan Raya yang menurut kabar pada Sabtu (29/7/2023) dini hari.
“Informasi kita peroleh bahwa ada 2 truk yang membawa kayu balok tim keluar dari Seunagan Timur. Satu terbalik,” katanya.
Camat Seunagan Timur mempertanyakan apakah tidak berbahaya bagi pengendara lain mobil membawa balok tim dari Nagan Raya ke Medan di jalan raya.(*)
Source: Serambinews.com
Tinggalkan Balasan