Krusial.com | Pidie Jaya –
Masih ingat kasus pengeroyokan dan pengrusakan rumah Hasbi Yusuf (52), warga Gampong Cut Langgien, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Minggu (23/4) sekira pukul 21.00 WIB karena dia menampar seorang pengurus masjid atau juga khatib masjid?
Kini, Tim Penyidik Polres Pidie Jaya memeriksa sembilan saksi dan korban Hasbi.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo melalui Kasie Humas Ipda Mustafa, menyampaikan hal ini, Jumat (5/5/2023).
“Sampai hari ini sudah sembilan saksi yang telah dimintai keterangan atas kejadian yang menimpa korban Hasbi Yusuf,” kata Kasie Humas Polres Pidie Jaya, Ipda Mustafa.
Ipda Mustafa mengatakan tim penyidik masih mendalami lebih detail agar nantinya tak salah dalam menetapkan tersangka sesuai peran masing-masing.
Seperti diberitakan sebelumnya, berawal kasus pertengkaran antara Tgk Muhammad Jafar yang sehari-hari bertugas Khatib Imum Masjid Liwaul Hamdi Gampong Sagoe Langgien, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya dengan Hasbi Yusuf, Selasa (18/4).
Dalam pertengkaran yang diduga salah paham itu, Hasbi Yusuf sempat menampar Tgk Muhammad Jafar.
Warga yang tak terima Tgk Muhammad Jafar selaku orang dihormati di kemesjidan itu marah, sehingga mengeroyok dan merusak rumah Hasbi Yusuf pada Minggu (23/4) sekira pukul 21.00 WIB atau malam kedua lebaran.
Akibat penganiayaan itu, Hasbi Yusuf bengkak parah di wajah serta badan, sehingga korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tgk Chik Di Tiro, Sigli, Pidie.
Beberapa bagian rumah Hasbi juga dirusak massa.
Setelah kejadian itu, personel Satreskrim dan Opsnal lainnya langsung menuju lokasi kejadian untuk mencegah kejadian susulan. (*)
Tinggalkan Balasan