Krusial | Jakarta – Kartu BPJS Kesehatan menjadi salah satu dokumen penting bagi setiap Anda sebagai peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis dan berkualitas di rumah sakit atau klinik rekanan BPJS.
Kartu ini juga memungkinkan Anda untuk menikmati berbagai manfaat kesehatan dari BPJS, seperti pemeriksaan kesehatan, rawat inap, obat-obatan, dan prosedur medis lainnya tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
Namun, masalah bisa muncul ketika kartu BPJS Anda hilang, yang mana hal ini bisa menyulitkan Anda saat membutuhkan layanan kesehatan, terutama saat Anda dalam kondisi mendesak.
Jangan khawatir! Proses pengurusan kartu BPJS yang hilang terbilang cukup mudah dan tidak terlalu merepotkan.
Apakah Kartu BPJS Hilang Bisa Dicetak Ulang?
Apabila kartu BPJS Anda hilang, tentu Anda bisa mencetak ulang kembali kartu BPJS Anda.
Ada dua cara yang bisa Anda pilih untuk mengurus dan mencetak kartu BPJS yang hilang.
Anda bisa memilih mengurus melalui aplikasi Mobile JKN secara online, atau dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah kedua cara mengurus kartu BPJS yang hilang:
Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang via Online
- Unduh Aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
- Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data pribadi, seperti nomor
- BPJS, nomor KTP, dan nomor HP Anda yang aktif.
- Login dengan username dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
- Pilih menu “Cetak Kartu e-ID”.
- Unduh kartu BPJS yang dikirimkan melalui email atau langsung screenshot kartu di aplikasi.
- Cetak kartu BPJS atau simpan di HP Anda.
Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang di Kantor BPJS
- Siapkan dokumen: KTP, KK, dan Surat Kehilangan dari polisi.
- Buat laporan kehilangan di kantor polisi dan dapatkan Surat Kehilangan.
- Kunjungi kantor BPJS, serahkan dokumen yang diperlukan.
- Petugas BPJS akan verifikasi data Anda dan mencetak kartu BPJS baru.
- Ambil kartu BPJS yang baru setelah proses selesai.
source: Inilah.com
Tinggalkan Balasan