Krusial.com| Aceh Selatan –Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan, Lahmuddin memberikan keterangannya terkait terulang kembali keluhan masyarakat di dinas tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya kepada Krusial.com, Lahmuddin menyampaikan bahwa sesuai aturan yang berlaku, bagi masyarakat yang mlakukan pngurusan akte kelahiran baik baru lahir, dewasa ataupun lansia memang harus memenuhi beberapa persyaratan.
“Diantaranya diminta melengkapi fotokopi KTP Saksi 1 orang, disarankan saksi kelahiran tersebut berusia lbh tua dri yg membuat akte,” ulasnya.
Namun lanjutnya untuk lansia terdapat opsi atau pilihan lain, sebab tidak mungkin usia-usia lanjut diharuskan mencari KTP saksi yang lebih tua dan itu tidak menjadi kendala bagi lansia
” Maka dari itu jika tidak ada, dapat digantikan dengan KTP siapapun asalkan sudah berusia dewasa,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya dirinya juga berkomitmen dan selalu menyampaikan kepada staf agar pengurusan haji umrah tidak dipersulit dan melayani masyarakat dengan baik.
” Untuk pelayanan kepada masyarakat kita tidak ada niat untuk mempersulitnya, bahkan khususnya kepada calon jemaah haji dan umrah saya selalu menyampaikan di dalam apel agar dipermudah pengurusannya pun demikian terhadap semua masyarakat Aceh Selatan,” lanjutnya.
Lahmuddin melanjutkan sesuai amanah dan tanggung jawab jabatan dirinya selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Aceh Selatan, hal itu terbukti dengan adanya beberapa program jemput bola yang dilakukan untuk membantu pengurusan administrasi masyarakat di pedalaman.
” Seiring dengan peningkatan pelayanan yang kami berikan sudah tentu ada kesilapan untuk itu kami sekali menyampaikan tidak ada tujuan untuk mempersulit masyarakat, hal ini terjadi mungkin karena miskomunikasi dan kami berjanji segera memperbaikinya,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan, secara marathon terus melakukan pembenahan di internal dan baginya kritikan dan saran masyarakat merupakan spirit untuk mencapai pelayanan yang optimal sesuai cita-cita pemerintahan Azam.(Safdar.S)