Krusial.com | Banda Aceh – Muhammad Yasir yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) di tangkap pada Senin 7 Agustus 2023.

Fadhillah Aditya Pratama selaku Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, menyatakan M Yasir ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampoeng Ulee Lheue, Kecamatan Meraxa, Kota Banda Aceh.

Adapun peristiwa penangkapan tersebut dilakukan di ruang kerjanya.

Dalam kasus ini, sebelum penangkapannya, petugas memang sudah terlebih dahulu mengintai gerak gerik M Yasir terkait keberadaanya sejak pukul 11.00 WIB.

Dalam proses penangkapannya M Yasir masih mengenakan pakaian dinasnya dan langsung di ringkus dan dibawa oleh Polresta Banda Aceh untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kita melakukan penangkapan, yaitu Kepala Dinas PUPR M Yasir, yang mana bersangkutan terlibat dalam dugaan korupsi lahan Zikir Nurul Arafah,” tutur Fadhillah pada wartawan.

Fadhillah juga mengatakan M Yasir terlibat kasus tersebut saat dirinya menjabat sebagai PPTK serta Kabid Pembangunan dan Penata Ruang Dinas PUPR Banda Aceh.(*)