Krusial.com — Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tahun 2025 akan dilaksanakan sebentar lagi.
Berdasarkan jadwal resminya, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung mulai 5 hingga 8 Agustus 2025.
Bagi peserta yang telah mendaftar, hasil seleksi administrasi dapat dicek melalui dua kanal resmi, yaitu situs Badan Kepegawaian Negara di sscasn.bkn.go.id atau laman rekrutmen Kejaksaan RI di https://rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Pengumuman ini menjadi salah satu tahap krusial, karena hanya peserta yang lolos seleksi administrasi yang dapat mengikuti tahapan seleksi kompetensi berikutnya.
Rekrutmen PPPK Kejaksaan RI 2025 membuka total 1.609 formasi, terdiri atas 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus.
Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kejaksaan 2025:
- Buka laman sscasn.bkn.go.id
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Lihat pada halaman resume
Setelah itu, Anda akan melihat status lulus atau tidak seleksi administrasi PPPK 2025
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Kejaksaan RI 2025:
- Pengumuman Seleksi: 1 – 8 Juli 2025
- Pendaftaran Seleksi: 2 – 24 Juli 2025
- Seleksi Administrasi: 3 Juli – 4 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil Administrasi: 5 – 8 Agustus 2025
- Masa Sanggah: 9 – 11 Agustus 2025
- Jawaban Sanggah: 10 – 17 Agustus 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 12 – 18 Agustus 2025
- Penarikan Data Final: 19 – 20 Agustus 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 21 – 24 Agustus 2025
- Pengumuman Jadwal Ujian: 25 Agustus – 1 September 2025
- Pelaksanaan Ujian Kompetensi: 2 – 11 September 2025
- Pengolahan Nilai: 12 – 15 September 2025
- Pengumuman Kelulusan: 16 – 18 September 2025
- Seleksi Teknis Tambahan: 19 – 23 September 2025
- Integrasi Nilai: 24 – 28 September 2025
- Pengumuman Hasil Final: 29 September – 1 Oktober 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 2 – 16 Oktober 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 17 – 31 Oktober 2025
Peserta diimbau memantau perkembangan resmi melalui laman SSCASN dan rekrutmen Kejaksaan.
Tinggalkan Balasan