Kelengkapan Dokumen Pengusulan NIP
Calon ASN wajib mengunggah sejumlah dokumen, termasuk:Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
1. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
2. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.
3. Transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.
4. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani dan bermaterai.
5. Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani dan bermaterai, baik untuk CPNS maupun PPPK, yang mencakup:
- Pernyataan tidak pernah dipidana.
- Pernyataan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS/PNS/PPPK/TNI/POLRI.
- Pernyataan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK atau anggota TNI/POLRI.
- Pernyataan tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
- Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
7. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter PNS atau dokter di unit pelayanan kesehatan pemerintah.
8. Surat Keterangan tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
9. Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
10. Keputusan Pengangkatan Calon PPPK yang ditetapkan oleh PPK bagi PPPK.
Cara Cek Progres Penetapan NIP
Peserta yang lolos seleksi dapat memeriksa progres penetapan NIP secara online melalui Mola BKN tanpa harus datang ke kantor BKN. Langkah-langkahnya:
- Buka situs monitoring-siasn.bkn.go.id.
- Pilih menu Cek Layanan, lalu klik Penetapan NIP/NI PPPK.
- Masukkan nomor peserta seleksi.
- Isi kode captcha, lalu tekan Monitor Usulan.
- Hasil pengecekan akan muncul setelah verifikasi data selesai.
- Status pengajuan juga dikirim ke email terdaftar di akun SSCASN.
Jika data belum tersedia, kemungkinan besar NIP masih dalam proses pengusulan oleh instansi terkait. Pastikan semua informasi yang dimasukkan benar untuk menghindari kendala administratif.***
Tinggalkan Balasan