Krusial | Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengumumkan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024 melalui Pengumuman Bupati Aceh Selatan Sebagai Berikut:
1. Pengumuman Bupati Aceh Selatan Nomor: BKPSDM.800/715/2024 tanggal 30 September 2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024:
2. Pengumuman Bupati Aceh Selatan Nomor: BKPSDM.800/716/2024 tanggal 30 September 2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024,
3. Pengumuman Bupati Aceh Selatan Nomor: BKPSDM.800/717/2024 tanggal 30 September 2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024. Maka, diumumkan hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
Untuk melihat pengumuman lengkap silahkan lihat DISINI
Tinggalkan Balasan