Krusial | Takengon – Polres Aceh Tengah melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap IM (18), seorang pria yang selama ini menjadi buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan ini menunjukkan keberhasilan tim dalam menangani kasus kejahatan seksual yang menjadi perhatian serius masyarakat.
IM ditangkap di Kabupaten Aceh Tengah. Keberhasilan ini dicapai berkat koordinasi dan kerja keras tim Satreskrim Polres Aceh Tengah. Penangkapan tersangka dilakukan dengan cepat dan terencana setelah pihak kepolisian memperoleh informasi keberadaan pelaku.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno, tersangka diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak pada Juni 2024.
Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, Polres Aceh Tengah kemudian mengeluarkan Laporan Polisi Nomor: LPB / 61 / VI / 2024 / SPKT / Polres Aceh Tengah / Polda Aceh, menjadi dasar tindakan pengejaran terhadap tersangka.
Setelah penyelidikan awal, IM dinyatakan sebagai DPO atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Satreskrim Polres Aceh Tengah secara intensif melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan lokasi persembunyian tersangka.
Penetapan DPO ini dilakukan sebagai bagian dari upaya aparat dalam memastikan bahwa tersangka tidak melarikan diri dan bertanggung jawab atas tindakan yang diduga dilakukannya.
Setelah berhasil diamankan, IM kini telah ditahan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penahanan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tersangka dapat menjalani seluruh proses hukum yang berlaku sesuai dengan prosedur yang ada.
Iptu Deno menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan agar kasus ini ditangani dengan serius dan sesuai dengan hukum yang berlaku, terutama mengingat kasus ini melibatkan korban anak di bawah umur yang membutuhkan perlindungan khusus.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak adalah isu yang memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serta tindakan pencegahan dari berbagai pihak.***
Tinggalkan Balasan