ACEH SELATAN – Bupati Aceh Selatan, Tengku Amran dan Forkopimda Aceh Selatan melepaskan kafilah MTQ ke 35 tingkat Provinsi Aceh di Kabupaten Bener Meriah, kegiatan pelepasan Kafilah ini berlangsung di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Tapaktuan, Rabu (15/6/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Selatan, mengatakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) merupakan ajang untuk mendekatkan jiwa umat Islam kepada kitab suci Al-qur’an, serta meningkatkan semangat membaca, mempelajari, dan mengamalkan Al-qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Gelaran even MTQ ke-35 tingkat Provinsi Aceh di Kabupaten Bener Meriah yang berlangsung mulai 18 hingga 25 Juni 2022, merupakan momentum bagi kafilah Aceh Selatan untuk menampilkan yang terbaik, sebagaimana telah diperoleh selama menjalani pembinaan maupun dari pengalaman yang telah didapati selama ini, semata-mata dengan niat untuk mengagungkan Al-Qur’an,” ucapnya.
Kepada para kafilah yang hadir bupati menyemangati dengan menyebutnya para juara, Bupati yakin bahwa para kafilah sangat menguasai cabang yang akan diperlombakan sesuai dengan bidang masing-masing.
“Kami optimis, keberangkatan Kafilah Aceh Selatan ke Kabupaten Bener Meriah bukanlah untuk turut memeriahkan saja, namun Insya Allah akan memberikan yang terbaik dari tiap cabang yang diperlombakan, membawa amanah untuk mewakili Kabupaten Aceh Selatan,” ucapnya.
Oleh karena itu bupati juga berpesan kepada ketua kafilah beserta para official, agar melaksanakan amanah yang dipercayakan kepada dengan sebaik-baiknya, diiringi dengan semangat serta niat yang tulus untuk beribadah, dalam upaya mengajak masyarakat mencintai, memahami dan mengamalkan Al-qur’an.
“Atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah, kami do’akan saudara-saudari dapat mengharumkan nama Kabupaten Aceh Selatan. Jaga sikap dan tingkah laku, serta kesehatan, sehingga nantinya saudara/saudari dapat tampil optimal dan memberikan hasil yang terbaik,” harap bupati.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0107 Aceh Selatan Letkol Inf.M. Yusuf, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho beserta unsur Forkopimda lainnya, Ka Kamenag Aceh Selatan, dan Unsur SKPK terkait.(Redaksi)