Krusial.com — Sektor industri manufaktur Indonesia mulai menunjukkan pemulihan pada awal semester dua tahun 2025. Kondisi ini terjadi di tengah tekanan ekonomi global yang masih bergejolak dan fluktuatif.
Data Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia mencapai 49,2 pada Juli 2025, naik dari bulan sebelumnya. Kenaikan ini sebesar 2,3 poin dari posisi bulan Juni yang berada di angka 46,9.
Angka 49,2 merupakan peningkatan pertama dalam empat bulan terakhir yang menandakan geliat positif sektor industri. Indeks manufaktur Indonesia juga mengungguli Jepang, Prancis, Inggris, Korea Selatan, dan Taiwan.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menyebut kenaikan ini mencerminkan optimisme pelaku industri nasional. Menurutnya, beberapa dinamika kebijakan baru telah memicu kepercayaan di kalangan industri.
Salah satu pemicu adalah kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menguntungkan pelaku industri lokal. Febri menyebut negosiasi Presiden Prabowo membawa keuntungan tarif dibanding negara pesaing Indonesia.
Selain itu, kemajuan perundingan perjanjian kemitraan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa dinilai ikut mendongkrak kepercayaan industri. Pelaku usaha menilai perjanjian ini akan membuka ekspor produk manufaktur ke Eropa lebih luas.
Febri menyebut revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor Delapan Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat juga berpengaruh besar. Aturan ini dinilai membantu meningkatkan rasa aman dalam persaingan pelaku industri nasional.
Namun, dunia usaha menanti kebijakan lanjutan untuk sektor lain agar perlindungan berlaku merata dan adil. Para pelaku industri menuntut kejelasan hukum yang memberikan kepastian berusaha dalam negeri.
Mereka juga menunggu hasil lanjutan dari kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat, khususnya hambatan non-tarif. Menurut Febri, penting memastikan hanya produk yang diproduksi di Amerika dapat bebas bea masuk.
Kementerian Perindustrian juga menyoroti kelanjutan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri pada barang teknologi tertentu. Barang seperti telepon seluler dan komputer genggam perlu disesuaikan jika belum bisa diproduksi lokal.
Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri harus tetap mendorong investasi dan pembangunan industri lokal dalam negeri. Pemerintah ingin pelaku usaha membangun pabrik karena ada permintaan dan perlindungan regulasi yang konsisten.
Namun, laporan Purchasing Managers’ Index juga menunjukkan tekanan masih menghantui sektor manufaktur nasional. Penurunan permintaan ekspor, tenaga kerja, dan naiknya biaya input jadi tantangan utama industri saat ini.
Beberapa perusahaan mengandalkan stok lama untuk memenuhi pesanan tanpa meningkatkan pembelian bahan baku baru. Hal ini terjadi akibat pelemahan rupiah dan konflik geopolitik yang mengerek biaya produksi.
Meski begitu, Kementerian Perindustrian tetap optimis pemulihan sektor manufaktur bisa tercapai lewat kebijakan konsisten. Fokus utama pemerintah adalah menjaga keseimbangan antara pasar domestik dan perjanjian dagang internasional.
Febri menegaskan pemerintah tidak menggunakan Purchasing Managers’ Index sebagai dasar analisis kebijakan industri. Indeks Kepercayaan Industri menjadi indikator utama karena cakupan respondennya lebih luas dan sektoral.
Indeks Kepercayaan Industri melibatkan lebih dari tiga ribu pelaku industri dari dua puluh tiga subsektor manufaktur. Data yang dihimpun mencakup produksi, permintaan, kapasitas, tenaga kerja, dan ekspektasi bisnis nasional.
Indeks ini dinilai lebih representatif dibanding survei global karena berbasis data primer industri dalam negeri. Pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih akurat sesuai tantangan dan peluang masing-masing subsektor.
Sementara itu, Ekonom S&P Global Market Intelligence Usamah Bhatti menilai tekanan manufaktur Indonesia belum sepenuhnya hilang. Ia menyebut penurunan output dan permintaan masih berlangsung meski melambat sejak Juni.
Tekanan harga juga meningkat akibat naiknya bahan baku dan fluktuasi nilai tukar dalam empat bulan terakhir. Produsen mulai menaikkan harga jual untuk menyesuaikan biaya, namun tetap menjaga inflasi pada tingkat moderat.***
Tinggalkan Balasan