Krusial.com — Persoalan dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas produksi batu bara sejumlah perusahaan di Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, memasuki tahap pembahasan serius. Krueng Tujoh atau Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan tersebut menjadi salah satu titik yang dikeluhkan warga karena kondisi air yang diduga terdampak aktivitas pertambangan.
Persoalan itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Aceh Barat bersama empat perusahaan tambang batu bara dan Aliansi Masyarakat Peduli Krueng Tujoh, Senin (24/8/2026). Selama ini, Krueng Tujoh menjadi sumber air sekaligus tempat warga mencari ikan dan menggantungkan mata pencahariannya.
Empat perusahaan yang hadir dalam RDP tersebut yakni PT Mifa Bersaudara, PT Nirmala Coal Nusantara (NCN), PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB), dan PT Indonesia Pacific Energy (IPE).
Presidium Aliansi Masyarakat Krueng Tujoh, M Yunus Bidin, mengatakan kondisi sungai saat ini semakin memprihatinkan. Air yang sebelumnya dimanfaatkan warga, kata dia, kini mengalami perubahan dan terlihat semakin keruh.
Yunus menduga perubahan kualitas air tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan di sekitar kawasan. Ia menyoroti lokasi PT NCN yang disebut berada hanya puluhan meter dari DAS Krueng Tujoh.
“Kalau ini tidak kita antisipasi dan tidak diproteksi, ancaman besar akan kita hadapi,” kata Yunus.
Karena itu, Aliansi meminta DPRK dan Pemerintah Aceh Barat turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi Krueng Tujoh. Mereka juga mengusulkan sungai tersebut dijadikan kawasan konservasi dengan jarak perlindungan hingga 500 meter dari aktivitas pertambangan.
Menurut Yunus, persoalan Krueng Tujoh tidak dapat dilihat hanya dari satu titik. Sejumlah aliran sungai, seperti Krueng Bale, Krueng Reudeub, Krueng Buloh dan Krueng Ie Mirah, disebut terhubung hingga ke Krueng Tujoh dan selanjutnya bermuara ke Krueng Meureubo.
“Dulunya Krueng Tujoh menjadi tempat warga mencari ikan dan sebagian menjadi mata pencaharian. Sejak ada pertambangan, perubahan kondisi air sangat signifikan dan banyak warga akhirnya beralih profesi,” ujarnya.
Dalam RDP tersebut, empat perusahaan tambang menyatakan kesanggupan untuk ikut menangani kondisi Krueng Tujoh. Komitmen itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani dalam rangkaian pembahasan RDP.
Perusahaan menyatakan akan melakukan pembersihan, pengerukan sedimen dan sampah, serta penataan tanggul di sepanjang aliran sungai yang berbatasan langsung maupun berada di sekitar wilayah operasional masing-masing perusahaan.
Mereka juga menyatakan siap membantu pengadaan benih ikan guna mendukung pemulihan habitat di Krueng Tujoh. Pelaksanaan kegiatan diwajibkan menggunakan metode yang ramah lingkungan dengan tetap memperhatikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Seluruh biaya operasional, logistik dan pengangkutan kegiatan akan ditanggung masing-masing perusahaan melalui anggaran tanggung jawab sosial maupun anggaran operasional, tanpa membebani anggaran daerah.
Tak hanya itu, perusahaan menyatakan bersedia menerima sanksi administratif, pembekuan izin hingga sanksi hukum lainnya apabila di kemudian hari terbukti lalai atau melanggar poin-poin komitmen yang telah disepakati.
Surat komitmen tersebut ditandatangani Tengku Khadafi Al Munir dari PT Mifa Bersaudara, Dhidit Fachrul dari PT NCN, Safran Arie Thama dari PT AJB, serta Ramadhita Perkasa dari PT IPE.
Sementara itu, dalam RDP tersebut DPRK Aceh Barat disebut akan turun langsung ke Krueng Tujoh pada awal September 2026, setelah pembahasan APBK-P selesai.
“Kami memegang pernyataan DPRK akan turun ke lokasi awal bulan 9 setelah pembahasan APBK-P. Janji itu nanti akan kami tagih,” kata Yunus.
Aliansi Masyarakat Krueng Tujoh berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada rapat dan komitmen tertulis, tetapi berlanjut pada langkah nyata untuk memulihkan sungai dan melindungi mata pencaharian masyarakat. ***
Tinggalkan Balasan