Krusial.com| Aceh Selatan – Kondisi terkini khusus untuk Aceh Selatan diprediksikan secara kasar bahwa ada 200 lebih pengguna atau pecandu Narkotika berbagai jenis yang seharusnya menjalani proses rehabilitasi, sesuai amanah UU nomor 35 2009 tentang Narkotika bahwa pentingnya Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba hal ini diungkapkan Pimpinan sekaligus pendiri Yayasan Pintu Hijrah di Banda Aceh, Dedy Saputra, Minggu (18/12/2022).

Lembaga yang saat ini telah ditunjuk oleh kementerian Sosial RI Menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang fokus ke bidang rehabilitasi Sosial NAPZA itu menyebutkan pernyataan tersebut bukanlah terlalu mengada, mengingat Aceh Selatan saat ini memiliki 260 desa, dirinya mengkhawatirkan bahwa setiap desa terdapat minimal 1 orang pecandu atau penyalahguna Narkotika.

” Jika berpatokan pada hal tersebut maka ada 260 orang se-Kabupaten Aceh Selatan yang telah menjadi korban penyalahgunaan barang terlarang itu,” ungkapnya.

Ia melanjutkan walaupun faktanya dalam diskusi-diskusi kecil masyarakat masih menampik angka 1 orang perdesa, melainkan ada desa yang bisa mencapai 5 atau 10 pecandu, tetapi Dedy mengambil angka rata-rata saja dengan asumsi bahwa satu desa terdapat satu pecandu narkotika.

” Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan untuk masa depan negeri, 10 atau 15 tahun ke depan kita tentu tidak bisa membayangkan tingkat kriminalitas yang akan meningkat, dan negeri ini akan sampai pada titik puncak kegaduhan sosial yang tentunya sangat mengganggu kehidupan bermasyarakat yang baik,” ungkap tokoh Muda Aceh Selatan berdarah Kluet, kelahiran Kota Bahagia ini.

Karenanya Dedy mengatakan sangat penting hadirnya panti rehabilitasi di Aceh Selatan, guna menjawab persoalan tersebut demi kebaikan bersama dimasa depan.

Sementara itu Ketua sekaligus Program Manajer Pintu Hijrah Wilayah Aceh Selatan, Adi Darmawan mengatakan, hal ini di dasarkan atas keinginan bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Heru Anggoro, SH. MH yang khawatir melihat situasi dan kondisi di tengah masyarakat yang semakin terpapar narkoba dan dampaknya.

” Pengguna narkotika di wilayah Aceh Selatan sudah seharusnya mendapat penanganan rehabilitasi, dan telah meminta kepada IPWL Pintu Hijrah Banda Aceh untuk membuka Balai Rehab di Aceh Selatan,” terangnya.

Sampai saat ini lanjut Adi, pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sangat serius dalam hal penanganan Narkotika di Aceh Selatan, ini di buktikan dengan telah di pinjam pakaikan g.edung yang berada di Desa Jamboe Manyang sebagai tempat di laksanakan program tersebut, dan saat ini gedung itu sudah siap 100 % dirunning program Rehab dengan Nama Balai Rehabilitasi Adhyaksa Yayasan Pintu Hijrah.

” Insya Allah Dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan launching Program, ini adalah wujud kerjasama yang baik antara 3 Institusi, Yaitu Kajari , Pemkab, dan IPWL Pintu Hijrah Wilayah Aceh Selatan, kita berharap agar kerjasama ini terus berjalan walau Pimpinan Kabupaten serta Pimpinan Kejaksaan tersebut mungkin suatu hari akan berganti dengan sosok lain karena habis masa jabatan atau mutasi,” imbuh Adi.

Dirinya juga berharap agar berbagai pihak lainnya di Aceh Selatan dapat bersama-sama untuk memikirkan dan bergandengan tangan menghadapi masalah ini untuk menuntaskan persoalan kedaruratan narkotika di wilayah Aceh Selatan dalam melaksanakan upaya penyelamatan generasi dari narkoba.