Laporan : Safdar.S

Krusial.com| Aceh Selatan – Sekretaris Ikatan Pesantren Indonesia (IPI), Aceh Selatan, Tgk. Ilham Mirsal, MA,. Sesalkan pelaksanaan konser di Lapangan bola kaki Naga Kota Tapaktuan, yang mengabaikan nilai dan isi tausiah MPU Aceh Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan tanpa memerhatikan nilai dan adat Kabupaten Aceh Selatan, kita ketahui bersama Tapaktuan merupakan kota Aulia, kota betuah, dan Aceh Selatan sebagai pusat pendidikan agama serta sentral pendidikan dayah pada masa Abuya Muda Wali Al-Khalidy, hingga kini nilai kedayahan, keAcehan serta nilai Islami tumbuh di masyarakat.

Kekecewaan yang sama juga bergulir dikalangan Ulama Dayah Kabupaten Aceh Selatan, para Pimpinan Dayah mengecam dan menyesalkan panitia penyelenggara yang mengabaikan tausiah MPU, sebagaimana kita ketahui Dinas Parawisata Aceh Selatan menyurati MPU setempat, dengan nomor surat BP.556/113/2022, perihal mohon rekomendasi kegiatan festival pesona Barat Selatan, yang dilaksanakan sejak tanggal 29 s.d 31 Agustus 2022.

Berdasarkan surat di atas MPU Aceh Selatan mengeluarkan rekomendasi dengan beberapa ketentuan, terutama MPU meminta agar panitia mematuhi Fatwa MPU Nomor 06 Tahun 2003 Tetang mengadakan keramaian dengan memerhatikan hal-hal sebagai berikiut:

a. Panitia dan pengunjung harus menghormati nilai ajaran Islam, budaya dan adat istiadat setempat serta berpakaian muslim dan muslimah
b. Bentuk pertunjukan, tidak membawa kepada perbuatan syirik, melecehkan agama dan moral.
c. Tempat penonton laki-laki dan perempuan diatur dengan baik, pantas, menjaga adat istiadat setempat.
d. Kegiatan siang hari dihentikan ketika jadwal shalat, dan malam dilaksanakan setelah waktu insya.
e. Perlu ditumbuhkan budaya islami, dalam segenap aktifitas masyarakat, ditempat umum terutama dalam penyelenggaraan kesenian.
f. Apa bila panitia pelaksana tidak dapat memenuhi ketentuan di atas, maka aparat berwenang dapat menghentikan kegiatan tersebut dan menindaknya sesuai ketentuan hokum yang berlaku.

” Kekecewaan kami pada panitia yang terkesan mengabaikan semua isi rekomendasi tersebut, kegiatan Festival Pesona Barat Selatan justru di bumbui dengan konser ala Jakarta, yang budayanya jauh dari kebuyaan Barat Selatan, baik dari sisi pertunjukan sesuai harapan MPU di poin (b); yang tidak menghormati dan bahkan terkesan melecehkan agama dan adat,” ucapnya.

Kita ketahuai bersama, lanjutnya pada konser tersebut terjadi goyangan bersama antar penonton, yang tercampur baik laki-laki dan perempuan, belum lagi para perempuan muda mudi yang histeris serta gembira datang berkerumun, berebut menyalami sang artis dari Jakarta.

” Tentu ini melukai hati penduduk setempat, terutama para pemangku Agama di wilayah Aceh Selatan, dan kami atas nama IPI mengecam serta menyatakan sangat kecewa pada Panitia, yang mengabaikan instruksi, rekomendasi MPU sebagai payung hukum yang ada di wilayah Aceh Selatan,” ucapnya lagi.

Untuk itu kami minta Bupati Aceh Selatan dan pihak berwenang lainya untuk menegur dan serta memerintahkan panitia untuk meminta maaf pada Para Ulama, Para Pimpinan Dayah, MPU Aceh Selatan, serta masyarakat Aceh Selatan, ini dipandang perlu agar kedepannya panitia penyelenggara untuk lebih hati-hati, terutama dapat menghargai MPU Sebagai wadah serta payung Agama di Kabupaten Aceh Selatan.

” Jika dalam waktu dekat tidak ada permintaan maaf dari penyelenggara, maka IPI dan para Pimpinan Dayah, Serta Simpatisan MPU akan melaporkan kejadian ini pada DPRK Kabupaten Aceh Selatan, agar Pelaksanaan Syariat Islam, terkhususnya panitia penyelenggara agar dievaluasi,” tegasnya.

Geujok Nikmat Meu Tumpok-tumpok, Oh Geujok Bala Ka Sama Rata, untuk itu kita perlu menegur, mengingatkan bersama, terutama Pemerintah sebagai Ujung tombak Implementasi pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, Khususnya Kabupaten Aceh Selatan, jangan beri ruang ada pelemahan pelaksanaan syariat Islam di Aceh.