Krusial.com — Seorang warga menemukan benda yang diduga mortir peninggalan masa konflik di tepian Krueng Aceh, kawasan Desa Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Rabu (30/9/2026) sore.
Benda yang telah mengalami korosi itu ditemukan Muhammad Saini (40) saat sedang mencari tiram atau kerang sungai di depan Warkop Chek Yukee sekitar pukul 17.00 WIB. Saini merupakan warga Dusun Makmur, Desa Sungai Pauh Tunjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Saat pertama melihat benda tersebut, Saini mengira hanya menemukan besi tua yang sudah berkarat. Benda itu kemudian diangkat ke tepian dan dibersihkan.
Setelah bentuknya terlihat menyerupai mortir, Saini memilih melaporkannya kepada kepolisian.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benda tersebut kemudian diangkat ke pinggir sungai dan dibersihkan. Setelah melihat bentuknya yang menyerupai mortir, yang bersangkutan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian,” kata Samandari.
Saini kemudian mendatangi Polresta Banda Aceh dan tiba di SPKT sekitar pukul 18.40 WIB. Laporan tersebut diterima Aipda Riza dan diteruskan kepada Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh serta personel Polsek Baiturrahman.
Petugas gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 18.48 WIB. Polisi langsung mengamankan area, melakukan pemeriksaan awal dan memasang garis polisi di sekitar benda tersebut.
Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh untuk pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut.
Samandari mengatakan, benda tersebut diduga merupakan mortir peninggalan masa konflik. Namun, polisi belum dapat memastikan apakah benda itu masih aktif atau sudah tidak berfungsi.
Atas pertimbangan tersebut, benda tersebut diperlakukan sebagai benda berbahaya. Hingga Rabu malam, lokasi masih diamankan personel Polsek Baiturrahman sambil menunggu penanganan dari petugas Jibom.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak mendekati, menyentuh maupun memindahkan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak atau sisa persenjataan.
Warga yang menemukan benda mencurigakan diminta segera menjauh dari lokasi dan melapor kepada kepolisian agar pemeriksaan serta evakuasi dilakukan oleh personel yang memiliki keahlian dan peralatan khusus. ***
Tinggalkan Balasan