Menu

Mode Gelap

Berita · 11 Mei 2022 ·

Diduga Tidak Kantongi Izin, SaKA Desak Polres dan Pemda Bongkar Tambak Udang Vaname Di Abdya


					Diduga Tidak Kantongi Izin, SaKA Desak Polres dan Pemda Bongkar Tambak Udang Vaname Di Abdya Perbesar

ACEH BARAT DAYA – Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Miswar, SH, MH meminta kepolisian resort Aceh Barat Daya untuk mengusut dan membongkar sejumlah tambak udang vaname yang beroperasi tanpa melengkapi izin di kabupaten tersebut.

Berdasarkan data yang dimiliki SaKA saat ini terdapat puluhan tambak udang vaname yang beraktivitas tanpa izin di beberapa lokasi dalam kabupaten Aceh Barat Daya.

“Dari puluhan tambak udang vaname ini, cuma lima tambak yang memiliki izin lengkap atas perorangan, yaitu milik Al Muttaqin, Abrar Ridha, M Hasan Khaira Ulfia dan Fathurrahman,” ucap Miswar, Rabu (11/5 /2022).

Miswar menjelaskan perizinan merupakan bentuk kepastian bahwa pelaku budidaya harus memiliki standar budidaya yang baik, menjaga kelestarian alam, dan lingkungan sosial serta mentaati hukum yang berlaku yang bersesuaian dengan Pasal 92 Undang Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, dimana setiap orang yang dengan sengaja melakukan usaha perikanan baik di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaran, maka wajib memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

“Apabila ada yang tidak memiliki SIUP maka dapat dipidana dengan kurungan penjara maksimal 8 tahun,” katanya.

Miswar menegaskan dengan adanya SIUP maka potensi suatu daerah dapat dimaksimalkan untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang kemudian PAD tersebut juga bisa disalurkan kembali untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Maka karena itu kami juga meminta Pemerintah Aceh Barat Daya untuk membongkar tambak udang ilegal yang ada di Abdya. Jangan sampai mereka yang tidak mengikuti aturan merusak hasil alam dan lingkungan,” tandasnya.

Bupati Akmal Merespon Baik Desakan SaKA

Sementara itu, atas nama pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya, Bupati Akmal terlihat sangat responsif dengan pernyataan SaKA tersebut, hal itu terlihat dalam kolom komentarnya saat menanggapi desakan SaKa tersebut di akun Facebook Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Miswar.

Dalam komentar tersebut, Akmal mengaku saat ini dirinya selaku bupati sedang menggalakkan pembukaan usaha tambak udang vaname bagi masyarakat dengan tujuan peningkatan ekonomi di Aceh Barat Daya.

“Waduh adinda Miswar, abang sedang menggalakkan rakyat dan pengusaha Abdya membuka tambak, agar ada lapangan kerja di tambak, truk-truk dan harlan ada muatan, ekonomi tumbuh, dan uang berputar lebih banyak,” tulisnya.

Namun demikian, menurutnya masukan tersebut juga sangat baik dan pemerintah Aceh Barat Daya segera mensosialisasikan perizinan secara luas kepada masyarakat, dan segala proses perizinan tersebut tidak dipungut biaya apapun.

“Ini juga masukan buat pemerintah, agar mensosialisasikan perizinan lebih luas dan baik.Mungkin para petambak pemula belum paham perizinan. Insya Allah akan kita sosialisasikan.Saya jamin, semua perizinan tambak gratis, tak ada pungutan apapun.
Terimakasih,” tulisnya dalam komentar tersebut.(Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Bagi Pengguna Gmail Wajib Waspada jika Dapat Link Ini, Bisa Kuras Rekening

9 November 2024 - 04:27

Wanita Ini Jadi Miliarder Gegara WFH, Ternyata Dapat dari Nipu Rp19 M

9 November 2024 - 03:23

Mendag Budi Santoso Percepat Ekspor UMKM dengan Program BISA Ekspor

9 November 2024 - 03:04

Lautan Massa Sesaki Lapangan Bola kaki menghadiri Pengukuhan Tim IDAMAN Sawang

8 November 2024 - 17:18

Presiden Prabowo Kunker Luar Negeri, Fokus Diplomasi Ekonomi dan Geopolitik

8 November 2024 - 12:36

Seratusan Eks GAM Aceh Selatan Dukung Om Bus dan Syech Fadhil Di Pilkada Aceh 2024

8 November 2024 - 10:17

Trending di News