Krusial.com — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menekankan pentingnya mitigasi terhadap industri-industri pembiayaan dan keuangan. Ia menilai kreativitas inovasi dan terobosan dari industri-industri tersebut memiliki tingkat risiko yang kompleks.

“Saya rasa ini memang nilai-nilai dan ciri unik dari industri pembiayaan. Kita harus menjadikan sistem yang ada menjadi kuat, teruji, dan berkelanjutan,” ujar Mahendra dalam acara ‘Forum Nasional Jasa Pembiayaan dan  Keuangan Mikro 2025’, di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, upaya mitigasi merupakan konsekuensi yang sejalan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). “Ini harus diimbangi dengan pemahaman, penanganan, pengaturan, perumusan kebijakan, dan langkah-langkah pengawasan yang tepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan penguatan dan penyempurnaan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). “Kami tidak anti terhadap revisi dalam peraturan-peraturan, sekalipun peraturan itu baru diterbitkan,” ujarnya.

Ia berharap peraturan yang telah disempurnakan nantinya dapat meningkatkan efektivitas pelayanan. Dengan demikian, upaya penguatan peran sektor jasa keuangan dapat dilaksanakan dengan optimal.***