Krusial.com — Deteksi dini percobaan mengakhiri hidup penting dilakukan untuk mencegah risiko lebih besar. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan upaya ini harus melibatkan keluarga, masyarakat, dan layanan Kesehatan.

Dikutip dari Buku Pedoman Pencegahan dan Penanganan Orang Mengakhiri Hidup tahun 2021 Kemenkes, skrining faktor risiko telah dilakukan pada kelompok masyarakat rentan. Kelompok tersebut meliputi remaja, lansia, penyandang disabilitas, dan individu dengan gangguan kesehatan jiwa

Instrumen deteksi dini yang dipakai antara lain SDQ, PSC 17, dan SRQ-20. Alat ini membantu mendeteksi tanda risiko sejak tahap awal.

Puskesmas menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan deteksi dini. Skrining dilakukan pada pasien remaja, dewasa, ibu hamil, hingga kelompok lanjut usia.

Sekolah juga berperan melalui program Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dalam deteksi dini. Guru dibekali pelatihan khusus untuk mengenali tanda awal risiko pada siswa.

Posyandu remaja dan lansia menyediakan layanan skrining kesehatan jiwa. Pemeriksaan dilakukan melalui meja pelayanan yang menilai faktor psikososial masyarakat.

Sistem rujukan yang terintegrasi dari puskesmas hingga rumah sakit juga telah disiapkan. Individu dengan risiko tinggi harus segera ditangani layanan kesehatan jiwa.

Tenaga kesehatan dilatih menggunakan metode anamnesis HEEADSSS. Pendekatan ini membantu menilai kondisi emosional, perilaku, dan faktor keselamatan.

Keluarga juga berperan besar dalam mendeteksi gejala awal. Mereka kerap menjadi pihak pertama yang mengetahui perubahan perilaku anggota keluarga

Edukasi publik penting untuk mengurangi stigma kesehatan jiwa. Kesadaran masyarakat memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini secara berkesinambungan.***