ACEH SELATAN – Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf M Yusuf S.I.Kom menghadiri peresmian Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UUK) Non TPI Kabupaten Aceh Selatan, Senin 21/03/2022).
Peresmian Kantor UUK Non TPI Kabupaten Aceh Selatan tersebut diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Aceh Drs. Merah Budiman, SH.MH dengan ditandai pemotongan pita.
Dalam kesempatan ini, Bupati Aceh Selatan Tgk Amran beserta unsur Forkopimda Aceh Selatan turut mendampingi Kakanwil Aceh dalam melaksanakan peresmian Kantor tersebut.
Bupati Aceh Selatan dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Kantor UUK Non TPI Kabupaten Aceh Selatan itu diharapkan dapat mempermudah atau mempersingkat jarak tempuh masyarakat khususnya di Aceh Selatan bahkan Kabupaten tetangga seperti Abdya, Subulussalam dan Singkil dalam mengurus keimigrasian atau Paspor ke luar Negeri.
“Keberadan kantor UUK ini suatu bentuk pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan dalam memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat,”ujar Bupati.
Sementara itu, Kakanwil Aceh menuturkan, bahwa Kantor Unit Kerja Keimigrasian Non TPI ini pertama kali keberadaannya di Aceh yaitu di Kabupaten Aceh Selatan.
“Untuk itu, kita harapkan keberadaan UUK ini dapat memberi manfaat yang besar kepada masyarakat Aceh Selatan dan sekitarnya untuk kepengurusan Paspor ke luar negeri.”ungkap Kakanwil.
Dandim Aceh Selatan disela-sela mengikuti acra tersebut menyampaikan bahwa pihak kodim 0107/Aceh Selatan akan selalu mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
“Kita turut bersyukur dengan hadirnya kantor UUK ini Aceh Selatan, karena dapat mengurangi kesulitan masyarakat terutama dalam hal mengurus paspor. Dan hal ini juga secara tidak langsung dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Aceh Selatan,”pungkas Dandim.