Krusial.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori. Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau dana CSR.
Penyidik juga memanggil, Nita Ariesta Moelgeni Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial. Puji Widodo Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2.
Serra, Pribadi Santoso Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
Plt Depdak KPK, Asep menjelaskan dalam kasus ini Heri juga diduga mendirikan sebuah yayasan untuk menampung dana CSR. Asep menyebut pendirian yayasan itu sama seperti yang diduga dilakukan oleh Anggota DPR Komisi XI Fraksi NasDem Satori.
“Jadi ini masing-masing melakukan (penampungan dana CSE). Mendirikan yayasan, membentuk yayasan untuk menerima CSR. Itu kan dua-dua ini,” ujar Asep.
Asep mengatakan, penyidik sedang menelusuri penggunaan dana CSR BI yang diterima oleh yayasan Satori dan Heri Gunawan. Bahkan kata Asep, peruntukan dana CSR itu tak digunakan seharusnya.
“Pada kenyataan yang kita temukan, tidak semuanya, tidak 50 rumahnya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana?,” kata Asep.
Penyidik KPK pun sudah tiga kali memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori. “Kita masih mendalami terkait dengan penggunaan dari dana CSR itu ya,” kata Asep.
Sementara anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan baru satu kali diperiksa penyidik KPK. Ia diperiksa pada Jumat, 27 Desember 2024.
KPK sudah pernah menggeledah rumah Satori dan Heri Gunawan. KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian dana CSR dari BI dan OJK.
Sementara, dari rumah Heri Gunawan di daerah Tangerang Selatan, KPK menyita barang bukti elektronik (BBE), dokumen, hingga surat. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pemberian dana CSR BI.***
Tinggalkan Balasan