Krusial.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan, seluruh Kepala Sekolah dan Guru mengikuti Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar). Survei Sulingjar ini, bertujuan memetakan kondisi nyata lingkungan pembelajaran di setiap satuan pendidikan.
Seluruh guru dan kepala sekolah wajib mengisi survei sesuai kondisi sebenarnya. Kewajiban ini berlaku bagi tenaga pendidik yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Emis.
Pengisian dilakukan secara daring melalui laman resmi survei lingkungan belajar kemdikbud.go.id. Responden masuk menggunakan data dari kartu Login Sulingjar.
Kartu login berisi NPSN dari token yang diperoleh dari operator sekolah. Ini ditunjuk untuk mengakses serta mencetak kartu melalui dashboard resmi Sulingjar.
Cara Mengisi Survei Lingkungan Belajar:
- Kunjungi Laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id
- Masukkan data diri seperti NPSN, NIK, tanggal lahir serta token yang sesuai dengan kartu login
- Klik tombol login
Survei ini dapat dilakukan dimana saja tanpa pengawasan berlangsung. Waktu pengisian dibuka hingga Oktober sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.***
Tinggalkan Balasan