ACEH SELATAN – Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran melantik dan mengambil Sumpah Jabatan CPNS Formasi Umum dan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada PNS yang naik pangkat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan juga Penyerahan Surat Keputusan (SK) ini turut dihadiri oleh para Asisten, Kepala BKPSDM, Direktur RSUD Yuliddin Way Tapaktuan, para SKPK dan undangan lainnya, di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Selasa (5/4/2022).
Dalam sambutannya, Tgk.Amran berharap kepada CPNS yang baru dilantik agar membangun komunikasi yang baik dengan seluruh satuan kerja dan jadilah PNS yang optimis penuh semangat dan pantang menyerah juga meningkatkan kejujuran yang tinggi.
Lebih lanjut, Kepada peserta seleksi yang telah resmi lulus menjadi PNS, CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK pada Jabatan Fungsioanl Guru serta para PNS yang menerima kenaikan pangkat agar terus memaksimalkan potensi diri untuk membangun daerah bersama-sama.
Dengan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu disadari bahwa ini merupakan orang-orang yang terpilih agar mampu menjadi PNS yang baik.
Tgk Amran mengatakan, kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, yang menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat hendaknya harus meningkatkan kinerja serta terus berupaya menjadikan PNS yang menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal.
“Kepada saudara yang sudah dilantik dan disumpah tunjukkan totalitas, loyalitas serta profesionalisme, pada fungsi dan tanggung jawab yang diemban,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Selatan, Ilham Sahputra S.STP, M.Si dalam laporannya mengatakan, CPNS Formasi Umum Tahun 2019 yang akan diambil sumpah dan diserahkan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil pada hari ini telah mengikuti pelatihan dasar CPNS Formasi Umum Tahun 2019 mulai tanggal 18 Oktober sampai 07 Desember 2021 dan telah dinyatakan lulus pelatihan dasar CPNS Tahun anggaran 2021 berjumlah 65 orang.
Adapun pengambilan sumpah jabatan tersebut yakni, CPNS Formasi Umum 100 orang dan PPPK jabatan fungsional guru formasi Tahun 2021 berjumlah 130 orang, PNS Formasi Umum tahun 2019 yang telah lulus mengikuti pelatihan dasar tahun 2021 berjumlah 65 orang dan Kenaikan Pangkat PNS Terhitung Mulai Tanggal 01 April 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berjumlah 662 orang.(*)