Krusial.com | Aceh Utara – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia yang bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), BNN RI berhasil melacak sebelas titik ladang ganja yang siap panen. Pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Adapun diketahui penemuan ladang ganja tersebut berlokasi di Desa Teupin Reuseup, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Ladang ganja tersebut ditemukan Tim BNN dari hasil kegiatan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) dan penyelidikan yang dilaksanakan pada 3 sampai 13 Agustus 2023.

Dalam penemuan ladang ganja tersebut, ditemukan sebanyak 21 ribu pohon ganja seberat 20 ton yang rencananya akan dilenyapkan pada hari Rabu, 16 Agustus 2023.

Adapun pemusnahan barang haram tersebut dipimpin langsung Deputi Pemberantasan, Irjen Pol I Wayan Sugiri, SH, Sik, MSI, beserta tim gabungan sebanyak 157 personel yang juga diikuti oleh BNN pusat, Bappenas, Sekretariat, Kabinet, BNNK Lhokseumawe, unsur Polri dan TNI, dan juga Satpol PP.

Irjen Pol I Wayann Sugiri mengatakan bahwa wilayah Aceh Utara khususnya desa Teupin Reuseup berdasarkan data yang di peroleh merupakan bagian dari wilayah Pilot Project Program Grand Design Alternatif Development (GDAD) yang di inisiasi oleh BNN.

Adapun program Alternatif Development ini, BNN memberikan pelatihan bagi masyarakat yang berkerja sebagai petani penanam ganja agar mengubah profesi menjadi petani tanaman produktif lain.

Pemusnahan ladang ganja tersebut dilaksanakan sesuai dalam pasal 111 Ayat 2 Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.