Krusial | Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten Selatan melalui Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Selatan realisasi program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) dan rehab rumah sebanyak 62 unit pembangunan.
Pembangunan RLH meliputi kategori rehabilitasi ringan sebanyak 25 unit, rahab berat 10 unit dan bangun rumah layak huni 27 unit.
Alokasi anggaran biaya pembangunan rumah dengan biaya Rp 70 Juta di Kecamatan Labuhanhaji Barat sampai Kluet Timur dan anggaran biaya Rp 75 Juta dari Pucuk Lembang, Kecamatan Kluet Timur sampai Kecamatan Trumon Timur.
Kemudian untuk anggaran Rehab Ringan sebesar Rp 17 Juta dan Rehab Berat Rp 30 Juta.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Gusmawi Mustafa, mengatakan alokasi dana RLH bersumber dari Zakat dan Infak, tidak dikenakan pajak dan tidak ada pemotongan sama sekali oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan.
“Dana langsung ditransfer 60% (Tahap Pertama) ke Rekening masing-masing Mustahiq, tidak bisa melalui Surat Kuasa / Diwakili,” kata Gusmawi Mustafa, pada Minggu, 08 September 2024.
Penyaluran 40% (Tahap II) setelah pelaksanaan sebelumnya selesai dengan baik.
“Bilamana bermasalah dalam proses, Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan tidak menyalurkan Tahap II, mari kita kawal semua proses program yang sangat dibutuhkan ini,” ujarnya.
Gusmawi mengatakan, Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan memberikan kebebasan mencari tukang dan pembelian Barang/material/Kusen dll secara bebas tanpa intervensi.
“Kami berharap bantuan Bapak Keuchik dan Perangkat Gampong untuk mengkoordinir, pemantauan, pengawasan pelaksanaan Program,” katanya
Secara teknis, kata Gusmawi, Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan menunjuk 4 Tenaga Teknis lulusan Sarjana Tehnik Sipil guna optimalnya pelaksanaan pembangunan.
Amil Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan dipastikan tidak ada mengambil keuntungan, penunjukan tukang bangunan, rekomendasi toko bangunan dll potensi yang membahayakan integritas.
Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan akan melakukan monitoring dan evaluasi dalam setiap tahapan pelaksanaan program.
Kami berharap kerjasama maksimal dari mustahiq dan keluarga mustahiq sehingga Dana Zakat dan Infaq ini dapat berdayaguna dan menjaga keikhlasan para Muzakki dan Munfiq yang berzakat dan berinfaq melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan.
“Mari kita berdo’a Muzakki dan Munfiq diberikan kesehatan yang prima, kelapangan rezeki dan senantiasa mendapat Ridho dari Allah SWT,” tukas Gusmawi.
***Layanan Informasi Publik BMK Aceh Selatan 081188821122