Krusial.com | Blangpidie – Telah terjadi pelecehan seksual kepada anak dibawah umur yang berasal dari Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga menjadi korban nafsu birahi sopir Bus Sekolah berinisial F.
Sebab perbuatan bejat tersebut, Polisi dari Polres Abdya menangkap F dan kemudian menjebloskannya ke penjara sembari menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasatreskrim, Iptu Rifki Muslim membenarkan penangkapan F atas kasus asusila itu.
“F saat ini sudah kita amankan,” kata Iptu Rifki Muslim, Sabtu (13/5/2023).
Lanjut Rifki menjelaskan, aksi pemerkosaan itu dilakukan di dalam bus yang dia (F) sopiri, dari hasil pemeriksaan bahwa, aksi ini sudah dilakukan pria dewasa ini sejak Maret hingga 27 April 2023 ini.
“Berulang-ulang sampai 5 kali pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dalam rentan waktu Maret hingga 27 April 2023,” katanya.
Tinggalkan Balasan