ACEH SELATAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Mengelar Sosialisasi dan Bimtek Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Khusus bagi PA, KPA dan PPTK, acara berlangsung di Gedung Serbaguna, Lantai 3 bappeda aceh selatan, Selasa (15/2/2022).
Sosial ini di oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cut Syazalisma, S. STP, dan turut dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Selatan, Kepala SKPK, Pemateri I Made Heriyana, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan diharapkan seluruh SKPK agar senantiasa mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Lanjutnya, pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah memiliki peran penting untuk mencapai kesuksesan pembangunan serta dalam upaya peningkatan pelayanan publik baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Kemudian, Sekda juga berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sepenuhnya, sampai dengan selesai dikarenakan pentingnya kegiatan tersebut.
“Kami memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara, karena sosialisai ini memiliki makna penting guna menyamakan persepsi terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ucapnya Sekda.