Krusial.com — PT Taspen (Persero) akan mulai menyalurkan gaji ke-13 tahun 2025 untuk pensiun PNS dan penerima tunjangan purnabakti. Penyaluran Gaji ke-13 dilakukan mulai 2 Juni 2025.
Corporate Secretary Taspen Henra menuturkan, proses pencairan dilakukan secara otomatis. Para pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan ulang, verifikasi data, maupun autentikasi tambahan.
“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara. Dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra dalam keterangan resmi, Rabu (21/5/2025).
Pencairan gaji ke-13 Pensiunan 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji ke-13. Yaitu kepada Pensiunan dan Tunjangan Tahun 2025, serta merujuk pada Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Henra mengatakan, besaran gaji ke-13 pensiunan berdasarkan komponen penghasilan. Yaitu pensiuan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Berikut ini adalah rincian gaji ke-13 pensiunan berdasarkan golongan:
– Golongan I
- Golongan IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- Golongan IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- Golongan IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- Golongan ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
– Golongan II
- Golongan IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- Golongan IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
- Golongan IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- Golongan IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800.
– Golongan III
- Golongan IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
- Golongan IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- Golongan IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- Golongan IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600.
– Golongan IV
- Golongan IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- Golongan IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- Golongan IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- Golongan IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- Golongan IVE: Rp1.748.096 – Rp4.957.100
Tinggalkan Balasan