ACEH SELATAN –Tim Verifikasi Pusat Tahun 2022 melaksanakan Verifikasi Penegerian Madrasah Tsanawiyah Swasta (Mtss) Kluet Utara di komplek Madrasah Terpadu Kluet Utara, Desa Simpang Empat, Jumat (22/7/2022).
Tim Verifikasi Pusat ini diketuai oleh Mujibuddakwah yang merupakan tim Verifikasi dari Kementerian Keuangan RI,Direktur KSKK Kementrian Agama RI, Firdi, serta dihadiri Kanwil Kemenag Prov Aceh, Zulkifli, Bupati Aceh Selatan diwakili Asisten 1 Pemerintahan Sekda Aceh Selatan Kamarsyah Ssos.MM, Kemenag Kabupaten Aceh Selatan Rislizar Nas,S.Ag.
Dalam sambutannya Kepala Kemenag Aceh Selatan, Rislizar Nas,S.Ag menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi yang dilakukan tersebut merupakan babak akhir menuju penegerian Mtss Kluet Utara.
“Upaya-upaya untuk menjadikan madrasah negeri sudah lama kita usahakan, sehingga sangat-sangat layak kalau madrasah ini menjadi negeri, karena pemerintah daerah mendukung penuh dan membantu untuk menjadi negeri, dukungan pemerintah kabupaten tidak kita ragukan lagi, mudah-mudahan kali ini berhasil supaya tim verifikasi membantu untuk kelancaran dalam proses tersebut,” harapnya.
Kepala Bidang Pendidikan Kanwil Kemeneg Provinsi Aceh, Zulkifli mengatakan sebagai sarana pendidikan agama Islam bahwa rakyat Aceh mendukung penuh kehadiran madrasah agar dapat bersanding di tingkat nasional.
“Pemerintah juga sangat mendukung, salah satunya dukungan pemerintah bahwa hari ini hadir dari Kementerian Keuangan dan Agama untuk merubah status dari swasta menjadi negeri dan mudah-mudahan dengan kedatangan tim menjadi berkah dan terkabul untuk merubah status madrasah tersebut,” harapnya.
Senada dengan itu, dalam sambutannya Bupati Aceh Selatan yang diwakili Asisten I, Kamarsyah, mengatakan untuk menciptakan sistem pendidikan yang dapat menjawab tuntutan perkembangan zaman dan perkembangan dunia, sistem pendidikan madrasah selama puluhan tahun telah terbukti memberikan andil dalam upaya mencerdaskan bangsa dan negara.
“Melalui penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas secara fisik, mental maupun spiritual,” ucapnya.
Menurut Bupati sistem pendidikan nasional yang diatur melalui undang-undang, secara tegas mengakui bahwa pendidikan madrasah adalah bagian tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional.
“Oleh sebab itu, madrasah sebagai lembaga pendidikan memiliki hak dan tanggungjawab yang sama dengan sekolah umum lainnya,” lanjut Kamarsyah.
Bupati berharap perubahan status madrasah dari swasta menjadi negeri, adalah salah satu bentuk upaya peningkatan mutu pendidikan, dan merupakan kebutuhan selanjutnya akan menjadi tantangan sendiri bagi pelaksana pendidikan madrasah, yakni untuk memperkokoh keberadaan madrasah itu sendiri untuk merespon tuntutan masa depan guna mengatisipasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucap syukur dan terima kasih, atas verifikasi lapangan yang dilakukan hari ini. kedatangan tim verifikasi dari kementerian adalah langkah awal yang kami harapkan dalam upaya perubahan MtsS Kluet Utara ke arah yang lebih baik,” harapnya.
Bupati mengatakan keberadaan MtsS Kluet Utara selama ini telah melahirkan putra putri berprestasi, dan memiliki akhlakul karimah. oleh karena itu Bupati menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan sumbangan moril dan materil hingga MtsS ini dapat berjalan.
“Sudah saatnya kita mengayunkan langkah yang lebih baik terhadap keberadaan madrasah ini, penegerian MtsS Kluet Utara, merupakan upaya kehadiran negara di tengah tengah masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan keagamaan. dengan harapan, lulusannya mampu menjadi contoh yang baik di masyarakat, sehingga madrasah ini akan terus memacu kualitas lulusannya,” tutupnya.
Sementara itu, dalam arahan dan bimbingan sekaligus pencerahan terhadap verifikasi Penegerian MtsS Kluet Utara oleh Tim Verifikasi, Mujibuddakwah mengatakan dari pandangan tiga instansi, Kementerian Pertanahan, Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan, pihaknya akan melakukan pengembangan dan membawa laporan ke pusat supaya nantinya MTsS Kluet Utara manjadi madrasah Negeri.
“Mudah-mudahan MtsS ini menjadi sekolah MtsN dan apa yang menjadi permintaan masyarakat ataupun pemerintah daerah cepat terwujud,” tandasnya.
Hadir juga dalam acara verifikasi Penegerian MtsS Kluet Utara yang telah berdiri sejak tahun 1991 ini Para Kasi Kemenag Aceh Selatan, Camat Kluet Utara, Misbah S.Ag, Kapolsek Kluet Utara Iptu Jamaludin Danramil 06/Kluet Utara diwakili oleh Serda Hasrianto, Mukim Asahan M. Amin, Keuchik Desa Simpang empat Safruddin, Seluruh Dewan Guru Mtss Kluet Utara dan Seluruh siswa Siswi MtsS Kluet Utara.(Safdar.S)