Krusial.com | Pidie – Sepasang nonmuhrim diamankan warga, setelah di ketahui melakukan perbuatan tak senonoh di komplek sekolah di Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Adapun pasangan itu berinisial AM (25) yang berprofesi sebagai buruh bangunan yang berasal dari Singli, dan PS (22) berasal dari Kecamatan Muara Timur, Kabupaten Pidie.
Dalam kasus pelanggaran Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat ini kini telah sampai ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie.
AKBP Imam Asfali selaku Kapolres Pidie, Selasa (16/5/2023) mengatakan, kasus jarimah perzinaan itu terjadi pada Minggu, Pagi, 14 Mei lalu.
Warga berhasil mengamankan pasangan nonmuhrim ini dalam komplek sekolah, yang berada di salah satu Kecamatan Simpang Tiga.
Diketahui kronologi kejadian, berawal dari kecurigaan warga terhadap muda mudi yang berboncengan memasuki komplek pekarangan sekolah, lalu warga memutuskan esok paginya untuk melakukan penggerebekan.
“Setelah diamankan warga, sepasang kekasih itu di serahkan pada kepolisian sektor Simpang Tiga untuk menghindari aksi anarkis,” ucap Imam.
Setelah diamankan pihak Polisi Sektor Simpang Tiga, pasangan nonmuhrim itu mengakui sudah beberapa kali melakukan hubungan badan, yang layaknya suami istri.
Perbuatan yang melanggar Qanun itu juga pernah di lakukan di salah satu rumah kenalannya di Kecamatan Simpang Tiga.
Perbuatan keji itu tidak hanya di lakukan bersama AM, PS juga mengakui juga telah melakukannya dengan tiga pria yang berbeda, dua diantaranya mantan pacar PS sendiri.
“Dalam pengakuannya PS mengatakan adanya tiga orang pria yang terlibat dalam hubungan terlarang ini, termasuk warga Simpang Tiga, yang katanya mengaku oknum Ketua Pemuda juga minta jatah,” pungkas Imam.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan pelaku MZ (20) warga Kecamatan Pidie, di salah satu toko kue yang berada di Kota Sigli.
Polisi juga masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap dua tersangka lainya yang melarikan diri. Dua pelaku tersebut yakni RA (28) dan Zul (21) warga Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Tinggalkan Balasan