Krusial | Jakarta — Gojek memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra driver sebagai apresiasi atas kinerja mereka. Dana ini berbeda dari Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada pekerja formal.
“Dengan menerapkan prinsip adil, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori. Nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan,” ujar Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, dikutip, Minggu (23/3/2025).
Ia menjelaskan, Mitra Juara Utama menerima Bonus Hari Raya (BHR) sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih mereka. Mitra roda dua mendapatkan Rp 900.000, sedangkan mitra roda empat menerima Rp1.600.000.
Ia menambahkan, untuk menjangkau lebih banyak mitra, Gojek menambahkan empat kategori penerima lainnya. Kategori tersebut meliputi Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.
Ia menekankan, mitra driver yang memenuhi kriteria akan menerima BHR antara 22 hingga 24 Maret 2025. Dana tersebut akan langsung dikirim ke saldo GoPay Mitra masing-masing.
Ia menambahkan, dengan adanya sistem kategori ini, BHR dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada mitra yang aktif. Gojek berharap apresiasi ini memotivasi mereka untuk terus memberikan layanan terbaik.***
Tinggalkan Balasan