Krusial | Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) menginstruksikan kepala bidang terkait untuk memperbarui data guru di EMIS GTK. Penyesuaian data dilakukan melalui https://emisgtk.kemenag.go.id menggunakan akun SIMPATIKA.
Langkah ini bertujuan memastikan kelancaran pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pencairan tersebut diperuntukkan bagi guru madrasah untuk periode Januari-Februari 2025.
Dikutip dari laman Kementrian Agama, berikut langkah-langkah penyesuaian data dan mekanisme pencairan TPG guru :
Langkah-Langkah Penyesuaian Data
1. Penyesuaian Data Guru
- Memastikan status keaktifan guru terupdate.
- Menyesuaikan data guru yang mengalami mutasi.
- Mengajukan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah memiliki sertifikat pendidik.
- Menginput jadwal mengajar dan beban kerja guru sesuai ketentuan.
2. Batas Waktu Penyesuaian Data
- Seluruh penyesuaian data harus diselesaikan paling lambat 15 Maret 2025.
- Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) untuk periode Januari-Februari akan dihasilkan secara otomatis melalui aplikasi EMIS GTK pada 15 dan 17 Maret 2025.
3. Tindakan Lanjutan
- Kepala Bidang dan pihak terkait diharapkan mengambil langkah cepat dan strategis untuk memastikan pencairan TPG dapat dilakukan selambat-lambatnya pada 24 Maret 2025.
Mekanisme Pencairan TPG 2025
Tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening guru tanpa perantara untuk mengurangi hambatan birokrasi. Hal ini memastikan tunjangan diterima penuh dan tepat waktu oleh para penerima.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan mereka melalui dukungan finansial tambahan.
Kemendikdasmen tengah merancang skema bantuan langsung bagi guru honorer sebagai bentuk dukungan finansial. Besaran bantuan yang diberikan berkisar antara Rp.300 ribu hingga Rp.500 ribu per bulan.
Penyesuaian data guru dalam aplikasi EMIS GTK menjadi langkah penting untuk kelancaran pencairan TPG. Hal ini memastikan tunjangan guru madrasah periode Januari-Februari 2025 dapat diterima tepat waktu.***
Tinggalkan Balasan