Krusial — Sesuai aturan terbaru MenPAN RB, pengangkatan PPPK 2024 resmi dibatalkan untuk kategori tenaga honorer ini.
Pemerintah akan segera melakukan pengangkatan PPPK sebagai upaya dalam menuntaskan masalah penataan tenaga honorer sesuai amanat UU ASN 2023.
Sementara itu, Rini Widyantini selaku MenPAN RB juga mengungkap bahwa penataan tenaga honorer yang menjadi salah satu amanat UU ASN 2023 akan segera dituntaskan.
Dilansir dari laman menpan.go.id, MenPAN RB memaparkan bahwa penataan tenaga honorer akan segera dituntaskan karena telah menjadi salah satu fokus pada program 100 hari Kabinet Merah Putih.
Diketahui, penataan tenaga honorer akan dituntaskan melalui tes seleksi pengangkatan PPPK.
Namun, ternyata seleksi pengangkatan PPPK tahun 2024 tidak berlaku untuk semua tenaga honorer.
Pengangkatan PPPK tahun 2024 resmi dibatalkan untuk tenaga honorer dengan kategori tertentu.
Lalu, tenaga honorer dengan kategori apa yang batal diangkat menjadi PPPK tahun 2024 oleh pemerintah?
Sesuai dengan amanat UU ASN 2023, tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK jika lolos verifikasi dan validasi data di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, ternyata tenaga honorer yang tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga masih mempunyai peluang untuk diangkat menjadi PPPK.
Sesuai Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024, tenaga honorer yang tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) wajib aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun terakhir secara berturut-turut.
Sehingga, pengangkatan PPPK 2024 akan dibatalkan untuk tenaga tenaga honorer yang tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak aktif bekerja kurang dari dua tahun.
Demikian informasi mengenai pengangkatan PPPK 2024 resmi dibatalkan untuk kategori tenaga honorer ini sesuai aturan terbaru MenPAN RB. ***
source: ayobandung.com
Tinggalkan Balasan