Laporan: Safdar.S
Krusial.com| Aceh Selatan – Kunjungan Muhibbah MPU Aceh Selatan ke Provinsi Padang mendapatkan apresiasi, apresiasi ini disampaikan karena kegiatan tersebut dinilai sangat positif dan memberikan input bagi peserta yang mengikuti langsung kegiatan tersebut.
Anggota MPU Aceh perwakilan Aceh Selatan, Tgk. Muhibbut Thibri mengatakan dengan adanya kegiatan tersebut, para ulama Aceh Selatan dapat mendengar dan melihat langsung bagaimana kedekatan Islam dan budaya Minang telah berpengaruh penting dalam menghadapi masalah keumatan di provinsi tersebut.
Tak hanya itu, pimpinan Dayah Himmatul Amal Desa Pasie Kualaba’u Kecamatan Kluet Utara ini menilai rangkaian kegiatan yang telah ditetapkan Sekretariat MPU Aceh Selatan itu berjalan dengan lancar dan dimasing-masing kegiatan memiliki nilai-nilai tersendiri, sehingga ulama Aceh Selatan dengan mudah dapat saling berkomunikasi, tanya jawab dengan perwakilan ulama dan pemerintah di Sumatera Barat.
” Dalam kunjungan ini kita berkesempatan langsung menziarahi makam salah seorang ulama berpengaruh di Padang yakni Syekh Burhanuddin Ulakan yang tidak lain adalah murid dari ulama terkenal Aceh , Abdul Rauf As-Singkili,” imbuhnya.
Jadi, lanjut pria yang kerap disapa Abah Himmatul itu, tak hanya mendapatkan informasi budaya Minang dan agama Islam, kita juga dapat melihat langsung pengaruh ulama Aceh dalam perkembangan Islam di tanah Minangkabau.
Pun demikian dengan dunia pendidikan Islam, ulama Aceh Selatan berkesempatan mengunjungi salah satu situs pendidikan Islam tertua di Padang yaitu MTI Canduang yang terletak di Kabupaten Agam Sumatera Barat.
“Melihat perkembangan MTI Canduang yang sudah sangat modern dan menerapkan pendidikan Islam yang klasikal, hal ini tentu saja menjadi harapan bagi kita semua, suatu saat di Aceh Selatan akan hadir pola pendidikan Islam milenial,” harapnya.
Apresiasi anggota MPU Aceh perwakilan Aceh Selatan ini juga tidak terlepas dari penilaian dimana MPU Kabupaten Aceh Selatan telah menjalankan fungsi sebagai pembimbing masyarakat berdasarkan ajaran Islam.
Adapun tugas MPU Aceh di tingkat kabupaten adalah sebagai berikut;
a. Memberikan pertimbangan terhadap kebijakan daerah, meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, ekonomi, sosial budaya dan kemasyarakatan,
b. memberikan nasehat dan bimbingan kepada masyarakat berdasarkan ajaran Islam.
Sedangkan kewenangan MPU kabupaten adalah sebagai berikut;
a. melaksanakan dan mengamankan fatwa yang dikeluarkan oleh MPU,
b. memberikan pertimbangan dan masukan kepada pemerintah kabupaten/kota yang meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan serta tatanan ekonomi yang Islami.
Sementara itu, di kabupaten MPU juga mempunyai tugas diantaranya;
a. memberikan masukan, pertimbangan, dan saran kepada Pemerintah Kabupaten/kota dan DPRK dalam menetapkan kebijakan berdasarkan syari’at Islam:
b. melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, kebijakan daerah berdasarkan syariat Islam,
c. melakukan pengkaderan ulama,
d. melakukan pemantauan dan kajian terhadap dugaan adanya penyimpangan kegiatan keagamaan yang meresahkan masyarakat
e. melakukan penelitian, pengembangan, penerjemahan, penerbitan, dan pendokumentasian terhadap naskah-naskah yang berkenaan dengan syariat Islam
d. melakukan pengkaderan ulama.
Tinggalkan Balasan